Polsek Lekok Ungkap Pencurian Mesin Kapal Nelayan
Bhayangkaranews Polda Jatim Polresta Pasuruan Polsek Lekok - Dalam rangka ciptakan situasi yang kondusif Polsek Lekok tindak tegas terduga pelaku pencurian mesin kapal yang meresahkan masyarakat, hari Sabtu 7/7/2018 jam 02.00 WIB Unit Reskrim Poksek Lekok berhasil ungkap kasus pencurian dengan pemberatan dengan menangkap terduga pelaku Curat (pencurian dengan pemberatan), sebagaimana diamaksud pasal 363 KUHP
Menurut Kapolsek Lekok AKP Teguh Taviyarno terduga pelaku yang mengambil mesin kapal milik H. JAMAL di amankan di Mapolsek Lekok ada dua orang, "meraka adalah HSN warga Dsn Batuampar, Ds. Tambaklekok, Kec. Lekok, Kab. Pasuruan dan BDW warga Kampungbaru, Ds. Tambaklekok, Kec. Lekok, Kab. Pasuruan, awalnya pada hari Rabu, 20/6/2018, sekira jam 03.00 Wib di halaman depan rumah milik Hj. RUMIK (ibu kandung H. JAMAL/korban) termasuk Dsn. Batuampar Ds. Tambaklekok Kec Lekok Kab Pasuruan saksi IMRON yang bekerja untuk menjaga mesin perahu milik korban melihat kedua orang pelaku mengambil 2 (dua) buah mesin perahu milik korban, melihat kejadian itu saksi berusaha mengejar dan berteriak maling. Mendengar teriakan tersebut pelaku kabur meninggalkan becak yang di gunakan untuk mengangkut dua buah mesin kapal tersebut, pada hari Sabtu 7/7/2018 masing-masing kedua terduga pelaku dilakukan penangkapan ditempat yang berbeda" ungkap Kapolsek Lekok
Selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti di amankan di Mapolsek Lekok untuk proses sidik lebih lanjut
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



