Pemeriksaan Mobil Pribadi Mencegah Barang Terlarang Personil Lantas Polsek Dentim Polresta Denpasar
BhayangkaraNews, Denpasar, Polda Bali, Polresta Denpasar, Polsek Denpasar Timur – Untuk mencegah adanya barang terlarang yang dapat dibawa oleh kendaraan pribadi personil polsek Dentim melakukan pemeriksaan.
Hal tersebut disampaikan oleh personil lalu lintas polsek Denpasar Timur (Dentim) yang merupakan bagian dari Polresta Denpasar, Aiptu I Gede Pujadana saat bersama personil lainnya melakukan pemeriksaan kendaraan dijalan by pass I Gusti Ngurah Rai Denpasar Timur.
"Dilakukan pemeriksaan dan pengecekan isi dalam kendaraan pribadi yang melintas saat adanya kegiatan razia," kata Aiptu I Gede Pujadana, Senin (23/07/18) pukul 14.20 wita.
Hal yang sama disampaikan Kapolsek Dentim Polresta Denpasar Akp I Nyoman Karang Adiputra,S.H, bahwa melakukan pemeriksaan dan pengecekan isi dalam kendaraan pribadi untuk mengantisipasi adanya barang terlarang yang ada didalam kendaraan.
"Mengantisipasi adanya gangguan kamtibmas diwilayah Polsek Dentim pemeriksaan dilakukan dengan teliti untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif," kata Akp I Nyoman Karang Adiputra,S.H. (DT33)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



