• Login
  • |
  • Registrasi
  • Nasional
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Lalulintas
  • DikBud
  • Pariwisata
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Info Layanan Public
  • Literasi

BREAKING NEWS

Dalam Keadaan Telanjang Pelaku dan Pria Hidung Belang di Tangkap Tim Rajawali Polresta Mojokerto | Polisi Peduli Bencana : Kasat Lantas Lakukan JUBAH kepada Warga yang Terdampak Musibah | Keren, Mobil AWC Disulap Jadi Mobil Penyemprotan Disinfektan untuk Memutus Penyebaran Covid19 | Dua Santri Asal Kota Mojokerto siap Jadi Role Model MTQ Kapolda CUP |
  1. Home
  2. Regional
  3. Polsek Pacitan Berhasil Bekuk Pelaku Curat Ku..

Polsek Pacitan Berhasil Bekuk Pelaku Curat Kurang Dari 24 jam

Magdalena 25 July 2018 (06:55) Regional

img

BhayangkaraNewsPacitan - Keberhasilan dalam ungkap kasus tindak pidana pencurian kembali di torehkan Polres Pacitan dan jajaran. Kali ini kurang dari 24 jam, melalui Unit Reskrim Polsek Pacitan petugas kepolisian berhasil menangkap pelaku Curat di rumah warga di Lingkungan Tamperan Kelurahan Sidoharjo Pacitan, Selasa 24 Juli 2018.

Pelaku Y Warga Desa Karanganyar Kec Kebonagung tidak bisa berkutik setelah petugas mencokoknya di sebuah warung Batagor di lingkungan Tamperan Pacitan dengan barang bukti uang hasil aksinya di dalam Jok motornya.

Kapolres Pacitan AKBP Setyo K Heriyatno SH SIK MH melalui Kasubbaghumas AKP Djamin SH membenarkan adanya kejadian Curat tersebut. Menurutnya pelaku langsung bisa teridentifikasi berdasarkan dari ciri ciri yang didapatkan dari keterangan beberapa saksi setelah adanya laporan dari korban dan barang bukti uang yang ditemukan di dalam joknya identik milik korban, Ungkapnya.

"Pelaku Y bisa langsung ditangkap anggota sekitar jam 14.30 Wib pada hari itu juga di sebuah warung di Tamperan. Pelaku mengakui perbuatannya setelah dilakukan pemeriksaan petugas," Jelas AKP Djamin.

AKP Djamin menambahkan jika kejadian tersebut diketahui korban sekitar jam 06.00 wib. Menurut keterangan korban DR warga LingkunganTamperan Desa Sidoharjo Pacitan mengetahui uang pecahan 100ribuan miliknya sebesar Rp. 6.700.000,- yang berada di dalam tasnya sudah tidak ada setelah bangun tidur melihatnya. Padahal sebelumnya korban menaruh tas tersebut di atas kepala tempat tidurnya, Tambahnya.

"Pelaku terancam pidana melanggar Pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara," Lugas AKP Djamin. (ln94/hr)


Facebook Twitter Google+ LinkedIn Pinterest

Komentar





Berita yang direkomendasi

  • img

    Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea

    Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..

  • img

    Buku untuk Tulang Bawang

    Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..

  • img

    Geliat Literasi dari Lekosoro

    Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..

  • img

    Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri

    Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..

Ucapan hpn


Paling Populer

  • #1
    Cegah Kepadatan Lalin \Bhabin Serangan Polresta Denpasar Laksanakan Pengaturan
  • #2
    Literasi Kemanusiaan Melalui Palang Merah Remaja
  • #3
    PERPANJANGAN SIM DAN PAJAK STNK BISA DILAKUKAN DI MALL PELAYANAN PUBLIK SRITANJUNG
  • #4
    Viral di Medsos, Bayi Terlahir Tanpa Anus Dibantu Biaya Perawatannya Oleh Polisi

Statistik Pengunjung

47jt

Total Kunjungan

8rb

Hari Ini Dikunjungi

0

Total Komentar

  • Berita terbaru
  • Komentar Terbaru
  • img

    Awas..! Hindari Praktek Calo Saat Membuat Laporan Kecelakaan Dan Santunan Jasa Raharja Kecelakaan.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya - Bagi masyarakat yang membutuhkan layana..

  • img

    Dede Yusuf Effendi: Pemerintah Terapkan WFH Hemat Miliaran, Kira-kira Apa Dampaknya..?

    Bhayangkaranews, Jakarta - Wacana kebijakan kerja dari rumah atau work..

  • img

    Bersama Wali Kota: Kapolres Tasikmalaya Kota, Laksanakan Ramp Check Kendaraan Umum Mudik Lebaran.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya -Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andi Purw..

Bhayangkara TV

Redaksi

Info Layanan Public

imgimgimgimg

Copyright © 2016 - 2026 Bhayangkara News

Dikembangkan oleh Natusi

Fans Page :