Tiga Pilar Keamanan di Kelurahan Dermo Ikuti Sosialisasi Perda Narkoba dan Bantuan Pendidikan
Polresta Kediri – Bagian Hukum Pemkot Kediri memberikan sosialisasi tentang Perda No 8 Tahun 2017 di Balai Kelurahan Dermo, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri. Kegiatan berlangsung, pada hari senin tgl 23 juli 2018 pkl 19.30 wib s/d 21.00 wib.
Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 8 Tahun 2017 ini berisi Tentang Fasilitasi Pencegahan Dan Penangulangan Penyalahgunaan Narkoba. Selain Perda Narkoba, sosialisasi juga dilakukan terhadap Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 9 Tahun 2017 Tentang Bantuan Pendidikan.
Anggota Polsek Mojoroto, Polresta Kediri menghadiri kegiatan ini. Dialah BKTM Kelurahan Dermo Aipda Suhartono bersama 3 Pilar ,toga,tomas dan seluruh ketua Rt/Rw se Kelurahan Dermo.
“BKTM Dermo menghadiri giat sosialisasi Perda Narkoba dan Bantuan Pendidikan. Kegiatan sudah selesai dan berlangsung aman serta lancar,” kata kasie Humas Polsek Mojoroto, Polresta Kediri, Aiptu Siti Astutik. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



