Pelayanan Pengaduan dan Laporan Masyarakat SPKT Polsek Densel Polresta Denpasar
BhayangkaraNews, Denpasar, Polda Bali, Polresta Denpasar, Polsek Densel – Memberikan pelayanan pengaduang dan laporan masyarakat baik itu permaslahan sosial maupun tindak pidana sebagai sentra pelayanan kepolisian siap memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Hal tersebut disampaikan oleh Aiptu I Made Sumardika personel SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) saat menerima pengaduan masyarakatdi Mako Polsek Densel, Selasa (31/7/2018) pagi.
“Merupakan garda terdepan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat disinilah kita memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat,” jelas Aiptu I Made Sumardika
Disamping itu menurut Kapolsek Densel Kompol Nyoman Wirajaya, S.H., M.H. dengan mengedepankan pelayanan prima masyarakat akan bersimpati kepada Polisi serta memberikan kepercayaan sehingga Polri mampu memberikan pelayanan prima sesuai program yang sedang berjalan saat ini.
“Agar personel SPKT bersama dengan personel yang lainnya selalu berkoordinasi saling bertukar pikiran dalam hal memberikan pelayanan saat pengaduan maupun laporan masyarakat,” kata Kompol Nyoman Wirajaya, S.H., M.H. (DS33)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



