Dua Ketua PCNU Kota dan Kabupaten Kediri Menjadi Pembicara dalam FGD
Polresta Kediri - Focus Group Discussion oleh Satuan Binmas Polresta Kediri dengan tema “Revitalisasi Peran Dari Kamtibmas Membangun Daya Cegah Dan Daya Tangkal Terhadap Paham Radikalisme “ digelar pada Selasa 31 Juli 2018. Kegiatan dipusatkan di Gedung Rupatama Polresta Kediri.
Hadir dalam kegiatan ini antara lain Kapolresta Kediri AKBP Anthon Haryadi, S.IK, M.H, Kasat Binmas KH M Makmun Ketua PCNU Kabupaten Kediri. KH Abu Bakar Abdul Jalil Ketua PCNU Kota Kediri. Dai Kamtibmas Polresta Kediri. Dai Kamtibmas Polsek Jajaran Polresta Kediri, para takmir masjid perwakilan wilayah hukum Polresta Kediri. Para Takmir Masjid Perwakilan Wilayah Hukum Polres Kediri Kota
Kegiatan diawali dengan pembukaan, doa, sambutan ketua panitia pelaksana FGD. Sambutan Kapolresta Kediri sekaligus pernyataan pembukaan FGD. Pemaparan Materi
KH Makmun Ketua PCNU Kabupaten Kediri Dengan Judul Membangun Wawasan Kebangsaan Guna Mencegah Paham Radikalisme.
KH Abu Bakar Abdul Djalil Ketua PCNU Kota Kediri Dengan Judul Peranan Dai Kamtibmas Dan Takmir Masjid Dalam Mencegah Berkembangnya Radikalisme Di Masyarakat
Dalam sambutannya Kapolresta Kediri AKBP Anthon Haryadi menjelaskan , pelaksanaan kegiatan focus group discussion merupakan implementasi program Kapolri, Promoter khususnya program ke-8 yaitu membangun kesadaran dan partisipasi masyarakat terhadap kamtibmas yang pada saat ini dilaksanakan dengan sasaran para dai kamtibmas dan takmir masjid wilayah hukum Polresta Kediri.
“Bahwa perkembangan radikalisme di Indonesia khususnya Jawa Timur sudah mengalami perubahan modus operandi yang cukup pesat pelaksanaan bai’at tidak harus ketemu langsung tetapi cukup melalui media sosial. Pelaksanaan pembunuh diri tidak lagi perorangan tetapi mengajak keluarga istri dan anak turut diajak melakukan bom bunuh diri,” kata AKBP Anthon Haryadi.
Ditambahkan, paham radikalisme dapat muncul di mana saja termasuk di wilayah hukum Polresta Kediri. Penyebaran paham radikalisme tidak hanya ditangani oleh kepolisian saja tetapi harus melibatkan seluruh elemen masyarakat salah satunya adalah dai kamtibmas dan pernyataan normatif yang merupakan kepanjangan tangan dan mitra kepolisian dalam membina kesadaran masyarakat terhadap kamtibmas.
Masyarakat di wilayah hukum Polresta Kediri yang sebagian besar adalah umat muslim akan lebih percaya apabila penyampaian deradikalisasi atau pencegahan berkembangnya paham radikalisme oleh para dai kamtibmas ataupun takmir masjid.
Hal ini karena dinilai memiliki pengetahuan yang lebih di bidang keagamaan dibandingkan aparat kepolisian. Ke depan Polresta Kediri akan melaksanakan sinergitas dengan pemerintah daerah dan Kemenag serta melibatkan dai kamtibmas dalam upaya pencegahan berkembangnya paham radikalisme di wilayah hukum Polresta Kediri.
Sementara itu pointer penyampaian materi narasumber KH M Makmun Ketua PCNU Kabupaten Kediri yakni sebagai umat islam kita harus memahami sejarah perjuangan kemerdekaan negara Republik Indonesia, khususnya yang dilakukan oleh para tokoh-tokoh Islam pada masa sebelum kemerdekaan maupun masa pergerakan setelah kemerdekaan.
“Para pendiri Bangsa Indonesia yang sebagian besar adalah tokoh Islam telah meletakkan dasar persatuan dan kesatuan bangsa indonesia lebih utama dibandingkan dengan mengedepankan masalah keyakinan atau agama, para pendiri bangsa telah memilih negara kesatuan republik indonesia bukan negara yang berdasarkan agama,” kata Gus Makmun panggilan akrab KH M Makmun
Menurutnya, sejarah ini harus sering kita lakukan dan kita sampaikan kepada seluruh masyarakat khususnya para generasi muda agar mengerti dan memahami sejarah bangsa serta memiliki rasa kecintaan terhadap tanah air, agar para generasi muda memiliki wawasan kebangsaan serta tidak bersikap sempit terutama untuk mencegah generasi muda yang memiliki tujuan mendirikan negara Islam
“Pendidikan agama harus dilakukan mulai dari dasar anak usia dini sehingga pemohon agama tidak hanya sepotong-sepotong apalagi dengan perkembangan zaman saat ini khususnya munculnya gawai/ tablet melalui media sosial yang hal ini sangat berbahaya bila dipahami oleh anak-anak yang tidak memiliki dasar agama yang kuat
“Banyak terjadi penyebaran potongan ayat ayat maupun hadis hadis yang tidak dikutip secara lengkap yang disebarkan di media sosial sehingga dapat menimbulkan persepsi dan pemikiran yang salah terhadap para pembacanya terutama yang menjadi sasaran adalah para generasi muda,” tambahnya.
Para dai kamtibmas dan takmir masjid tidak hanya berpangku tangan dan menunggu untuk diajak pihak kepolisian melaksanakan kegiatan pencegahan tetapi harus menjemput bola atau kreatif sehingga anak-anak kita atau para generasi muda kita tidak mudah dimasuki paham paham radikalisme.
“Para dai kamtibmas diharapkan segera melaksanakan gerakan di lapangan karena telah memiliki bekal yang cukup banyak di bidang termasuk agama maupun wawasan kebangsaan dari berbagai pelatihan kegiatan yang dilaksanakan bersama dengan kepolisian sehingga sudah cukup untuk menangani berkembangnya paham radikalisme di desa-desa maupun kelurahan-kelurahan,”pungkasnya.
Terakhir materi penyampaian narasumber KH Abu Bakar Abdul Djalil Ketua PCNU Kota Kediri
“Para dai kamtibmas sebagai kepanjangan tangan dari kepolisian agar segera melaksanakan perannya di lapangan terutama dalam mencegah berkembangnya paham radikalisme. Melalui kegiatan kegiatan pengajian maupun pertemuan yang dilaksanakan oleh para pemuda islam atau remaja masjid,” tandasnya.
Menurut Gus Ab panggilan akrab Ketua PCNU Kota ini, bekal pengetahuan yang selama ini telah dimiliki agar segera diimplementasikan di lapangan.
“Saya yakin para dai kamtibmas setelah mampu dan terampil memberikan pemahaman tentang bahaya radikalisme kepada masyarakat di desa maupun kelurahan masing-masing. Kita menyadari bahwa aparat kepolisian sangat terbatas jumlahnya sehingga keberadaan dai kamtibmas sangat dibutuhkan khususnya dalam menyampaikan pesan-pesan keagamaan dan memberikan wawasan kepada masyarakat di desa maupun kelurahan masing-masing terutama kepada para generasi muda,” pintannya.
Melakukan kegiatan diskusi maupun seminar pada kelompok-kelompok kecil sampai dengan tingkat desa atau kelurahan dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat yang ada terutama perangkat desa dan bhabinkamtibmas dengan sasaran para generasi muda.
“Kita dituntut pro aktif dan jemput bola dengan kegiatan bersama bhabinkamtibmas maupun kepala desa atau kepala kelurahan keliling warganya khususnya kepada warga masyarakat yang dinilai ada indikasi terpapar paham radikalism. Segera berikan pemahaman yang benar sebagai bentuk pelaksanaan kegiatan deradikalisasi,” pungkasnya. (res|aro)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



