Razia Kendaraan Bermotor Pawas Polsek Densel Polresta Denpasar Sampaikan Cara Bertindak
BhayangkaraNews, Denpasar, Polda Bali, Polresta Denpasar, Polsek Densel – Dengan memberikan arahan kepada personel agar personel paham dan tahu tugasnya masing-masing sehingga dengan merencanakan kegiatan pasti hasilnya akan baik.
Hal tersebut diungkapkan Iptu Dewa Made Buana selaku perwira pengawas Polsek Densel Polresta Denpasar saat memberikan arahan kepada anggota sebelum pelaksanaan Razia kendaraan bermotor di Jl. Tukad Balian, Jumat (3/8/2018) siang.
“Melakukan berbagai upaya mencegah terjadi curat, curas dan curanmor, mempersempit ruang gerak pelaku kriminalitas, dengan cara bertindak memeriksa identitas pengendara, memeriksa bagasi, memeriksa barang bawaan/tas,” jelas Iptu Dewa Made Buana.
Dikatakan Kapolsek Densel Kompol Nyoman Wirajaya, S.H., M.H. saat dikonfirmasi secara terpisah melalui sambungan telepon melalui razia ini kita berharap tindak pidana dapat kita cegah sehingga keamanan dan kenyamanan di wilayah Hukum Polsek Densel dapat terjaga.
“Untuk menunjang pelaksanaannya kami sudah turunkan surat perintah agar kegiatan yang kita laksanakan tidak dianggap ilegal oleh masyarakat, tunjukan apabila masyarakat meminta surat perintah,” tambah Kompol Nyoman Wirajaya, S.H., M.H. (DS33)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



