Upaya Mencegah Gangguan Kamtibmas Polsek Densel Polresta Denpasar Gelar Razia Kendaraan Bermotor
BhayangkaraNews, Denpasar, Polda Bali, Polresta Denpasar, Polsek Densel – Upaya mencegah gangguan kamtibmas dengan melaksanakan razia dalam rangka mempersempit ruang gerak pelaku kriminalitas, dengan cara bertindak (CB) memeriksa identitas pengendara, memeriksa bagasi, memeriksa barang bawaan/tas.
Hal tersebut diungkapkan perwira pengawas Polsek Densel Iptu Dewa Made Buana ketika memimpin pelaksanaan razia kendaraan bermotor di Jl. Tukad Balian, Jumat (3/8/2018) siang.
“Mencegah niat pelaku – pelaku kejahatan yang akan melakukan aksinya dan berupaya mencegah dengan menggelar razia di tempat- tempat rawan terjadi tindak pidana dan pelanggaran,” jelas Iptu Dewa Made Buana.
Dikatakan oleh Kapolsek Densel Kompol Nyoman Wirajaya, S.H., M.H. saat dikonfirmasi secara terpisah melalui sambungan telepon sudah menurunkan surat perintah agar kegiatan kita tidak dianggap ilegal oleh masyarakat, tunjukan apabila masyarakat meminta surat perintah.
“Berikan informasi yang benar tujuan dari kegiatan dan satukan persepsi dalam memberikan jawaban atas pertanyaan masyarakat tentang kegiatan yang dilaksanakan perhatikan keselamatan diri dan pengendara agar pelaksanaannya dapat berjalan aman dan lancar,” jelas Kompol Nyoman Wirajaya, S.H., M.H. (DS33)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



