• Login
  • |
  • Registrasi
  • Nasional
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Lalulintas
  • DikBud
  • Pariwisata
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Info Layanan Public
  • Literasi

BREAKING NEWS

Dalam Keadaan Telanjang Pelaku dan Pria Hidung Belang di Tangkap Tim Rajawali Polresta Mojokerto | Polisi Peduli Bencana : Kasat Lantas Lakukan JUBAH kepada Warga yang Terdampak Musibah | Keren, Mobil AWC Disulap Jadi Mobil Penyemprotan Disinfektan untuk Memutus Penyebaran Covid19 | Dua Santri Asal Kota Mojokerto siap Jadi Role Model MTQ Kapolda CUP |
  1. Home
  2. Regional
  3. Polres Pacitan Ungkap Kasus Pemerasan Online..

Polres Pacitan Ungkap Kasus Pemerasan Online

Magdalena 06 August 2018 (07:54) Regional

img

BhayangkaraNewsPacitan - Modus kejahatan melalui media sosial (medsos) kembali terjadi. Kali ini menimpa seorang gadis asal Desa Tumpuk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, sebut saja Bunga.

Gara-gara terkecoh wajah rupawan di foto profil akun Facebook (FB), gadis usia 23 tahun ini rela mengirim gambar dan video bugil kepada pemuda yang dikenalnya melalui dunia maya tersebut. Bukan hanya gambar bugilnya yang dikirim, sejumlah uang pun rela ia berikan melalui transfer rekening kepemilik akun FB dengan nama Raka Wijaya tersebut.

Kejadian yang telah berlangsung selama satu tahun terakhir ini kemudian dilaporkan ke Kepolisian Sektor Bandar. Korban merasa dirinya telah diperas dan diancam oleh pemuda yang kemudian dikenal dengan nama Tri Hardiyanto (23) asal Desa Lembean, Kabupaten Magetan ini.

Menurut pengakuan korban, dirinya tergiur dengan bujuk rayu Tri hingga rela mengirim foto dan video diri dengan keadaan bugil. Video dan foto bugil inilah yang kemudian digunakan pelaku untuk memeras korban.

"Dibenarkan kejadian pemerasan melalui medsos ini. Korban diancam bahwa foto dan videonya akan disebarluaskan jika tidak mau mengirimi uang kepada pelaku. Pelaku menggunakan akun dan foto palsu. Dia mengaku seorang polisi. Siapa yang tidak tergiur dengan jabatan apalagi foto pelaku dipalsu tampak gagah dan ganteng," kata AKP Djamin, Kasubag Humas Polres Pacitan, Senin (6/8).

Tidak butuh waktu lama Polisi untuk menangkap pelaku. Berselang satu hari setelah laporan, Kepolisian Sektor Bandar langsung bisa menangkap pelaku di daerah Lembeyan.

Pelaku dapat dijerat dengan Undang-Undang IT nomor 369 KUHP junto Ps 27 ayat 3  Undang- Undang nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE dengan ancaman hukuman penjara maksimal 6 tahun.

"Kami imbau kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan orang baru. Apalagi belum kenal dan bahkan hanya kenalan melalui medsos, fatal akibatnya. Gunakan medsos dengan bijak. Karena medsos bukan tempat curhat atau bahkan cari jodoh. Hati-hati," tegasnya. (Ln94)


Facebook Twitter Google+ LinkedIn Pinterest

Komentar





Berita yang direkomendasi

  • img

    Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea

    Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..

  • img

    Buku untuk Tulang Bawang

    Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..

  • img

    Geliat Literasi dari Lekosoro

    Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..

  • img

    Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri

    Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..

Ucapan hpn


Paling Populer

  • #1
    Cegah Kepadatan Lalin \Bhabin Serangan Polresta Denpasar Laksanakan Pengaturan
  • #2
    Literasi Kemanusiaan Melalui Palang Merah Remaja
  • #3
    PERPANJANGAN SIM DAN PAJAK STNK BISA DILAKUKAN DI MALL PELAYANAN PUBLIK SRITANJUNG
  • #4
    Viral di Medsos, Bayi Terlahir Tanpa Anus Dibantu Biaya Perawatannya Oleh Polisi

Statistik Pengunjung

47jt

Total Kunjungan

28rb

Hari Ini Dikunjungi

0

Total Komentar

  • Berita terbaru
  • Komentar Terbaru
  • img

    Awas..! Hindari Praktek Calo Saat Membuat Laporan Kecelakaan Dan Santunan Jasa Raharja Kecelakaan.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya - Bagi masyarakat yang membutuhkan layana..

  • img

    Dede Yusuf Effendi: Pemerintah Terapkan WFH Hemat Miliaran, Kira-kira Apa Dampaknya..?

    Bhayangkaranews, Jakarta - Wacana kebijakan kerja dari rumah atau work..

  • img

    Bersama Wali Kota: Kapolres Tasikmalaya Kota, Laksanakan Ramp Check Kendaraan Umum Mudik Lebaran.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya -Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andi Purw..

Bhayangkara TV

Redaksi

Info Layanan Public

imgimgimgimg

Copyright © 2016 - 2026 Bhayangkara News

Dikembangkan oleh Natusi

Fans Page :