Bhabinkamtibmas Mojo Bicara Tentang Pentingnya Tamu Wajib Lapor RT saat Rapat Lelang Tanah Kas Desa
Polresta Kediri – Polsek Mojo menghadiri rapat lelang tanah Kas Desa, Minggu (5/8/2018). Rapat ini dilaksanakan oleh perangkat Desa Mojo di Balai Desa setempat.
Diantara petugas yang hadir dalam kegiatan ini antara lain. Kanit Binmas Polsek Mojo Ipda Amir bersama Bhabin Sukoanyar Brigadir Supriyono dan 2 anggota Polsek Mojo. Petugas memberikan Penyuluhan kepada Para Tomas, Toga, dan warga Desa Sukoanyar.
“Hal yang disampaikan petugas tentang pentingnya tamu 1X24 jam agar wajib lapor RT setempat/ Perangkat Desa,” kata kasie Humas Polsek Mojo, Polresta Kediri, Aiptu Didit.
Saran petugas kepada perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh agama dan warganya, apabila mencurigakan segera lapor pihak kepolisian untuk antisipasi penyebaran paham radikalisme dan aksi terorisme di Balai Desa Sukoanyar Desa Sukoanyar situasi aman terkendali. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



