Sebelum Pelaksanaan Kegiatan Pawas Berikan Arahan Personil Polsek Dentim Polresta Denpasar
BhayangkaraNews, Denpasar, Polda Bali, Polresta Denpasar, Polsek Denpasar Timur – Sebelum melaksanakan suatu kegiatan perlunya dilakukan apel serta diberikannya arahan kepada personil yang akan melaksanakan tugas.
Perwira pengawas (pawas) polsek Denpasar Timur ( Dentim ) yang merupakan jajaran Polresta Denpasar, Ipda I Nyoman Sujana, Selasa (14/08/18) kemarin malam, memberikan arahan personil gabungan polsek Dentim setelah melaksanakan apel di jalan nusa indah Denpasar Timur.
"Pada personil diberikan juknis, juklah dan jukrah dalam pelaksanaan kegiatan cipta kondisi agar personil mengetahui sasaran pelaksanaan tugasnya dan tidak ada yang melakukan pelanggaran," kata Ipda I Nyoman Sujana.
Disampaikan oleh Kapolsek Dentim Polresta Denpasar Akp I Nyoman Karang Adiputra,S.H, Rabu (15/08/18) bahwa apel dan pengarahan diberikan sebelum pelaksanaan kegiatan cipta kondisi (cipkon) yang digelar untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.
"Personil polsek Dentim telah diberikan arahan tentang saran pelaksanaan tugas sesuai dengan program tetap (protap) yang telah ditentukan dan diharapkan dapat berjalan dengan lancar dan tanpa adanya gangguan apapun," kata Akp I Nyoman Karang Adiputra,S.H. (DT33)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



