• Login
  • |
  • Registrasi
  • Nasional
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Lalulintas
  • DikBud
  • Pariwisata
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Info Layanan Public
  • Literasi

BREAKING NEWS

Dalam Keadaan Telanjang Pelaku dan Pria Hidung Belang di Tangkap Tim Rajawali Polresta Mojokerto | Polisi Peduli Bencana : Kasat Lantas Lakukan JUBAH kepada Warga yang Terdampak Musibah | Keren, Mobil AWC Disulap Jadi Mobil Penyemprotan Disinfektan untuk Memutus Penyebaran Covid19 | Dua Santri Asal Kota Mojokerto siap Jadi Role Model MTQ Kapolda CUP |
  1. Home
  2. Regional
  3. Aparat Penegakan Hukum Tandatangani MoU Denga..

Aparat Penegakan Hukum Tandatangani MoU Dengan Pemkot Kediri Terkait Pembangunan dan Pemerintahan

Umam 18 September 2018 (10:58) Regional

img

Polresta Kediri - Walikota Kediri, Abdullah Abu Bakar melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegakan Hukum (APH), Selasa, (18/9) di Gedung Grahadi Surabaya  yang disaksikan oleh Gubernur Jawa Timur, Soekarwo dan Kapolda Jatim, Irjen Pol. Drs  Lucky Hermawan M.Si dan pejabat lainnya.

 

"Saya berharap dengan penandatanganan MoU hari ini penyerapan anggaran  semakin baik serta pemerintah daerah dapat memberikan pelayanan publik yg lebih baik dan  cepat", ujar Abu Bakar.

 

Menurut Mas Abu, sapaan akrabnya, penandatanganan MoU dengan Kajari dan Kapolresta Kediri itu terkait pelaksanaan pembangunan dan pemerintahan.

 

Lebih lanjut Mas Abu menjelaskan acara hari ini  merupakan tindak lanjut dari  penandatanganan perjanjian kerja sama antara Kemendagri dan Kejaksaan RI serta Kepolisian, tertanggal 28 Februari yang lalu yang dilanjutkan dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Gubernur dan Kepala Kejaksaan Tinggi dan Kepolisian Daerah di seluruh Indonesia pada tanggal 7 Mei 2018 di Jakarta.

 

Perjanjian kerjasama ini dimaksudkan untuk memberikan pedoman batasan  mekanisme tindak lanjut laporan/pengaduan yang berindikasi administrasi dan pidana, memberikan  perlindungan terhadap diskresi pejabat, sepanjang terpenuhi tujuan dan syarat-syarat digunakannya diskresi sesuai dengan asas umum pemerintahan yang baik menurut UU No. 30 tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.

 

Mengedepankan hukum administrasi dalam penyelesaian kerugian negara/daerah sehingga penanganan pidana merupakan ultimum remedium atau upaya akhir dalam penanganan suatu permasalahan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Kerjasama ini  tidak ditujukan untuk melindungi tindakan kejahatan ataupun membatasi APH dalam penegakan hukum.

 

Hadir dalam acara ini Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri Sri Wahyuningsih,  Sekretaris Jampidsus Fadli Zumhana, Kasubdit Tipikor Bareskrim Polri Kombes Arif Adiharsah,   Kapolresta Kediri AKBP Anthon Haryadi, S.IK, M.H, Kajari Kota Kediri Martini dan Inspektur  Kota Kediri Maki Ali serta kepala daerah, kapolres dan kajari dari kota dan kabupaten di Jawa Timur. (res|aro)


Facebook Twitter Google+ LinkedIn Pinterest

Komentar





Berita yang direkomendasi

  • img

    Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea

    Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..

  • img

    Buku untuk Tulang Bawang

    Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..

  • img

    Geliat Literasi dari Lekosoro

    Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..

  • img

    Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri

    Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..

Ucapan hpn


Paling Populer

  • #1
    Cegah Kepadatan Lalin \Bhabin Serangan Polresta Denpasar Laksanakan Pengaturan
  • #2
    Literasi Kemanusiaan Melalui Palang Merah Remaja
  • #3
    PERPANJANGAN SIM DAN PAJAK STNK BISA DILAKUKAN DI MALL PELAYANAN PUBLIK SRITANJUNG
  • #4
    Viral di Medsos, Bayi Terlahir Tanpa Anus Dibantu Biaya Perawatannya Oleh Polisi

Statistik Pengunjung

47jt

Total Kunjungan

48rb

Hari Ini Dikunjungi

0

Total Komentar

  • Berita terbaru
  • Komentar Terbaru
  • img

    Awas..! Hindari Praktek Calo Saat Membuat Laporan Kecelakaan Dan Santunan Jasa Raharja Kecelakaan.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya - Bagi masyarakat yang membutuhkan layana..

  • img

    Dede Yusuf Effendi: Pemerintah Terapkan WFH Hemat Miliaran, Kira-kira Apa Dampaknya..?

    Bhayangkaranews, Jakarta - Wacana kebijakan kerja dari rumah atau work..

  • img

    Bersama Wali Kota: Kapolres Tasikmalaya Kota, Laksanakan Ramp Check Kendaraan Umum Mudik Lebaran.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya -Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andi Purw..

Bhayangkara TV

Redaksi

Info Layanan Public

imgimgimgimg

Copyright © 2016 - 2026 Bhayangkara News

Dikembangkan oleh Natusi

Fans Page :