• Login
  • |
  • Registrasi
  • Nasional
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Lalulintas
  • DikBud
  • Pariwisata
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Info Layanan Public
  • Literasi

BREAKING NEWS

Dalam Keadaan Telanjang Pelaku dan Pria Hidung Belang di Tangkap Tim Rajawali Polresta Mojokerto | Polisi Peduli Bencana : Kasat Lantas Lakukan JUBAH kepada Warga yang Terdampak Musibah | Keren, Mobil AWC Disulap Jadi Mobil Penyemprotan Disinfektan untuk Memutus Penyebaran Covid19 | Dua Santri Asal Kota Mojokerto siap Jadi Role Model MTQ Kapolda CUP |
  1. Home
  2. Regional
  3. Operasi Sikat 2018 Polres Pacitan Ungkap Kasu..

Operasi Sikat 2018 Polres Pacitan Ungkap Kasus Curanmor dan Curat

Magdalena 20 September 2018 (05:51) Regional

img

BhayangkaraNewsPacitan - Polres Pacitan merilis hasil tangkapan selama Operasi Sikat 2018, Rabu (19/9/2018) kemarin. Sebanyak 4 kasus dengan 6 tersangka berhasil diungkap, terbanyak adalah Perkara Curat (Pencurian dengan Pemberatan) dan 1 Kasus Miras.

“Seluruh ungkap kasus Operasi Sikat ini, merupakan hasil pengungkapan anggota Satreskrim Polres Pacitan bersama dengan jajaran Polsek,” ujar Kapolres Pacitan, AKBP. Setyo K Heriyatno.

Menurutnya, 4 kasus yang berhasil diungkap tersebut,yakni ” kasus pencurian dengan pemberajan, kasus curanmor, serta penjualan miras ” Dari semua kasus yang kami amankan 4 anak di bawah umur yang terlibat dalam kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan curanmor berinisial SFM (15),SAW(12),RDR(15) dan RI (15). Saat ini keempatnya ditangani oleh bagian PPA dan kami proses sesuai dengan hukum yang berlaku  kata AKBP Setyo K Heriyatno, Kapolres Pacitan, Rabu (19/09/2018).

Lebih lanjut, sedangkan Kasus dari Polsek Bandar berhasil menangkap pelaku yang berinisial AGR (12) dengan tindak pidana pencurian sepeda motor berupa 1 unit sepeda motor milik Sarman (74) beralamatkan DesaTumpuk, Kecamatan Bandar.
 
Sedangkan Polsek Tegalombo juga berhasil mengamankan 3 tersangka pelaku tidak pidana pencurian dengan pemberatan  yang juga masih berusia anak-anak. Ketiga tersangka itu berinisial RI (15), RDR(15), dan SFM (15). Ketiga tersangka itu dalam kasus pembobolan kios counter seluler milik Puji Lestari, yang beralamatkan di Desa Tegalombo,Kecamatan Tegalombo.

Tak hanya itu saja, Satreskrim Polres Pacitan juga menangkap 1 tersangka curanmor berinisial SAW (20), asal Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar, Jateng. Tersangka dikenai sanksi pelanggaran Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan serta diancam hukuman penjara maksimal selama 7 tahun.

Selain itu, Satreskrim Polres Pacitan juga menangkap 1 tersangka pengedar miras dengan tempat kejadian perkara (TKP) di Desa Ngadirojo, Kecamatan Ngadirojo. Dengan Barang bukti ” tiga buah kardus berisi 36 botol masing masing berisi 1,5 liter arjo , 1 unit HP dan uang tunai Rp 100 ribu” tersangka disangka  berlapis dengan pasal 204 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun dan pasal 142 Undang-undang RI nomor 18, tahun 2012 tentang pangan dengan ancaman penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak 1 miliar,” pungkas Kapolres. (Ln94)


Facebook Twitter Google+ LinkedIn Pinterest

Komentar





Berita yang direkomendasi

  • img

    Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea

    Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..

  • img

    Buku untuk Tulang Bawang

    Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..

  • img

    Geliat Literasi dari Lekosoro

    Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..

  • img

    Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri

    Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..

Ucapan hpn


Paling Populer

  • #1
    Cegah Kepadatan Lalin \Bhabin Serangan Polresta Denpasar Laksanakan Pengaturan
  • #2
    Literasi Kemanusiaan Melalui Palang Merah Remaja
  • #3
    PERPANJANGAN SIM DAN PAJAK STNK BISA DILAKUKAN DI MALL PELAYANAN PUBLIK SRITANJUNG
  • #4
    Viral di Medsos, Bayi Terlahir Tanpa Anus Dibantu Biaya Perawatannya Oleh Polisi

Statistik Pengunjung

46jt

Total Kunjungan

38rb

Hari Ini Dikunjungi

0

Total Komentar

  • Berita terbaru
  • Komentar Terbaru
  • img

    Awas..! Hindari Praktek Calo Saat Membuat Laporan Kecelakaan Dan Santunan Jasa Raharja Kecelakaan.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya - Bagi masyarakat yang membutuhkan layana..

  • img

    Dede Yusuf Effendi: Pemerintah Terapkan WFH Hemat Miliaran, Kira-kira Apa Dampaknya..?

    Bhayangkaranews, Jakarta - Wacana kebijakan kerja dari rumah atau work..

  • img

    Bersama Wali Kota: Kapolres Tasikmalaya Kota, Laksanakan Ramp Check Kendaraan Umum Mudik Lebaran.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya -Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andi Purw..

Bhayangkara TV

Redaksi

Info Layanan Public

imgimgimgimg

Copyright © 2016 - 2026 Bhayangkara News

Dikembangkan oleh Natusi

Fans Page :