Akhir Petualangan Sales PT MMJP yang Gelapkan Uang Perusahaan Ratusan Juta
Polresta Kediri- Polsek Kediri Kota Polresta Kediri telah melakukan ungkap kasus Penggelapan dalam jabatan/ karena pekerjaannya . Tempat kejadian perkara di Kantor PT Mitra Mentari Jaya Persada Cabang Kediri Jalan Kapten Tendean No.66 B Kel.Ngronggo Kecamatan Kota Kediri.
Terlapor dalam kejadian ini adalah Guntur Ariyadi (28) , sales di PT MMJP cabang Kediri. Waktu kejadian diketahui pada Senin 17 September 2018. Akibat penggelapan ini perusahaan mengalami kerugian sebesar Rp. 477.544.570
Tersangka sendiri dilaporkan oleh Sigit Yudhi Asmoro, (47) Kepala cabang PT MMJP cabang Kediri).
“Kronologis kejadian berawal pada hari Senin, 17 September 2018 diketahui sekira pukul 18.00 wib, pelapor selaku kepala cabang PT MMJP cabang Kediri ditelepon oleh konsumen pemilik toko Anara menanyakan perihal order barang berupa snak sosis Kimbo yg dipesan / diorder melalui salesman atas nama tersangka belum dikirim. Selanjut mengecek ke pihak admin kantor bahwa konsumen toko Anara masih belum melakukan pembayaran tagihan piutang selanjut konsumen tsb meminta dipertemukan pelapor dengan tersangka,” Kata Aiptu Tjatur Satrio Utomo, Kasi Humas Polsek Kediri Kota.
Karena selama ini pihak toko Anara tidak merasa memiliki tagihan piutang semua barang yang diorder telah dibayar lunas melalui terlapor, setelah bertemu selanjutnya terlapor menyampaikan bahwa toko Anara sudah tidak punya Piutang sedang 2 nota tagihan piutang tersebut menjadi tanggungan terlapor dijual kepihak lain dan hasil penjualannya tidak diserahkan/ disetorkan ke kantor tempat bekerja PT MMJP Cabang Kediri.
“Selanjut karena ada kejanggalan kemudian oleh pihak PT MMJP cabang Kediri dilakukan klarifikasi ke pihak toko/ konsumen ternyata ada 22 nota tagihan piutang dari 16 toko diantaranya toko Anara bahwa toko/ konsumen menerangkan sudah tidak memiliki tagihan piutang atas order barang melalui salesman ( terlapor) dan tidak merasa menerima barang orderan dengan menggunakan nama toko milik konsumen. Setelah dilakukan audit internal pihak PT MMJP cabang Kediri mengalami kerugian sebesar Rp. 477.544.570,- dan terlapor membenarkan telah menggunakan uang tagihan piutang tersebut untuk kepentingan pribadinya tanpa seijin pihak kantor PT MMJP cabang Kediri,” tambahnya.
Dengan adanya kejadian tersebut dilaporkan ke Kediri Kota guna proses penyidikan lebih lanjut,” Tersangka dan barang bukti telah kita amankan,” pungkasnya. (res|aro)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



