Kabag Ops Polresta Denpasar Memantau Situasi Kamtibmas Berikan Imbauan
BhayangkaraNews, Denpasar - Polda Bali, Polresta Denpasar, Polsek Denpasar Timur – Mengantisipasi adanya gangguan kamtibmas dalam suatu kegiatan yang dilakukan oleh suatu kelompok massa menjadi perhatian personil Polri yang tengah melakukan pengamanan.
Hal tersebut dikatakan oleh Kabag Ops Polresta Denpasar, Kompol I Nyoman Gatra,S.H.,M.H saat bersama personil gabungan Polresta Denpasar dan Polsek Dentim melakukan pemantauan kegiatan orasi yang sedang dilakukan oleh Amp (aliansi mahasiswa papua) komite Kota Bali dijalan raya puputan renon Denpasar Timur.
"Diberikan imbauan kepada massa aksi untuk tidak melanjutkan kegiatan melakukan orasi didepan kantor konsulat Amerika dan mengakhiri kegitan untuk menghindari adanya gesekan, benturan dan gangguan kamtibmas karena adaya keberatan dari para pecalang, linmas dan aliansi masyarakat lainnya yang secara tiba tiba menghadang perjalanan para peserta," kata Kompol I Nyoman Gatra, S.H.,M.H, Kamis (11/10/18) pukul 10.25 wita.
Maksud dan tujuan kegiatan Amp adalah untuk menentang / menolak kegiatan annual meeting IMF-WB 2018 yang tengah berlangsung di Nusa dua Bali dan menuntut penentuan nasib sendiri bagi Papua Barat namun kegiatan tersebut mengundang respon dari pecalang dan anggota linmas desa sumerta kelod dan aliansi masyarakat lainnya yang merasa keberatan dengan adanya kegiatan aksi Amp.
Para pecalang, linmas dan aliansi masyarakat lainnya menyampaikan bahwa para peserta aksi Amp tidak bisa menjaga ajeg Bali yang mana saat ini di Bali tengah berlangsung kegiatan International yaitu annual meeting IMF-WB sehingga merasa sebagai putra Bali para pecalang, linmas dan alinasi masyarakat lainnya terpanggil untuk menjaga Bali agar Bali dinilai dimata dunia adalah daerah yang aman, nyaman dan kondusif dan sangat layak sebagai Pulau Dewata dan Pulau Pariwisata.
Disampaikan Kapolsek Dentim Polresta Denpasar Akp I Nyoman Karang Adiputra,S.H, bahwa saat adanya peningkatan eskalasi massa perlunya diberikan imbauan terhadap peserta aksi sebagaimana protap dan prosedur pengamanan aksi unjuk rasa.
"Pada saat massa tidak mengindahkan imbauan yang diberikan dan mengarah ketindakan anarkis maka akan diberikan tindakan tegas oleh personil pengaman sebagaimana telah diatur dalam hukum dan perundang undangan," kata Akp I Nyoman Karang Adiputra,S.H. (DT33)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



