Polsek Mojoroto Tindak Pelanggar Lalin dalam Giat Hunting System Lantas
Polresta Kediri – Polsek Mojoroto, Polresta Kediri menggelar hunting system Lantas. Kegiatan dipusatkan di Jalan Sersan Bahrun, di Kelurahan Mrican, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, pada Senin 15 Oktober 2018 pukul 08.30 s/d 09.30 WIB.
Untuk kuat personil yang terlibat dalam Hunting Sistem Lantas ini sebanyak 7 orang. Kegiatan dipimpin oleh Mojoroto 9 dan 91. Dalam kegiatan ini, petugas menggelar operasi penindakan terhadap pelanggar lalu lintas. Mereka adalah pengendara sepeda motor dan sopir kendaraan roda dua.
Untuk hasil penindakan antara lain berupa pemberian sanksi tilang dan teguran terhadap pengendara. Terinci untuk pelanggaran tilang diberikan kepada 13 pengendara. Sedangkan untuk teguran kepada 4 orang pengendara.
Adapun jenis pelanggaran, tidak pakai helm: 10, tidak mempunyai sim: 2 dan tidak membawa stnk: 1. Sementara ranmor yang terlibat roda dua sebanyak 13 unit. Dengan barang bukti yang diamankan 12 STNK roda dua dan satu unit SIM C, serta satu unit roda dua.
“Penindakan yg dilakukan dengan menggunakan aplikasi E-Tilang : 13. Demikian sementara yang dapat kami laporkan,selama giat berjalan lancar dan terkendali,” kata Kasie Humas Polsek Mojoroto, Polresta Kediri, Aiptu Siti Astutik. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



