Penghuni Rumah Kos di Kelurahan Ngronggo Wajib Taati Aturan Lingkungan
Polresta Kediri – Bhabinkamtibmas Kelurahan Ngronggo, Polsek Kota, Polresta Kediri, Aiptu Aris Hadi melakukan kegiatan rutin DDS. BKTM Ngronggo ikut dalam agenda pengecekan rumah kos Selasa 16 Oktober 2018, Jam 11.30 WIB.
Lokasinya, ada di Lingkungan Rt.06 Rw.02 Kelurahan Ngronggo. BKTM Ngronggo bersama Kepala Kelurahan Ngronggo, Ketua RT 06 RW.02 dan Satpol PP Kota Kediri serta Linmas Kelurahan Ngronggo dalam kegiatan ini.
“Kami melaksanakan Bintipmas pengecekan data pemilik kos sdr. SAIFUL dan penghuni tempat Kos memberikan Himbuan Kamtibmas Agar Tamu 1x24 Jam Wajib Lapor Ketua Lingkungan,” ujar Kasie Humas Polsek Kota, Polresta Kediri, Aiptu Tjatur Satrio Utomo.
Himbauan lainnya yang disampaikan petugas adalah setiap penghuni rumah kos wajib memberikan data (KTP / KK) ke pemilik kos dan Ketua Lingkungan. Kegiatan berlangsung aman dan lancar. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



