Kota Kediri Kembangkan RTH Untuk Wisata Taman Kota
Polresta Kediri - Tim dari DLHKP Kota Kediri melakukan sosialisasi Kebijakan Norma Standart Prosedur dan Manual Pengelolaan RTH dalam Program Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau ( RTH ). Kegiatan berlangsung, pada Senin (22/10/2018) pukul 19.30 WIB.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kakel Betet, Tim DLHKP, BKTM Betet, Babinsa Betet, Ketua RT/RW. Serta Bhabinkamtibmas Kelurahan Betet, Polsek Pesantren, Polresta Kediri.
Saat ini kota-kota di Indonesia berkembang ke arah pembangunan fisik sehingga tak jarang timbul banyak masalah seperti kepadatan bangunan, kepadatan guna lahan bahkan penurunan kualitas lingkungan.
Oleh karena itu, dibutuhkan perhatian khusus untuk pengembangan kualitas lingkungan melalui pengembangan kota hijau dengan berfokus kepada peningkatan kualitas lingkungan, penambahan ruang terbuka hijau (RTH), dan diterapkannya unsur infrastruktur hijau sebagai unsur utama kota hijau.
Salah satu pengembangan konsep kota hijau yang diterapkan di Indonesia adalah Kota Kediri. Di kota ini, terdapat sejumlah titik RTH yang dikembangkan melalui tempat wisata berupa taman. Antara lain, Taman Memorial Park, Taman Sekartaji, dan Taman Hutan Kota. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



