Konsumsi Sabu Pemuda Ngadirejo Kota Kediri Diamankan Polisi
Polresta Kediri – Setelah sebelumnya mengamnkan dua tersangka pengedar pil koplo, Polsek Kediri Kota kembali mengamankan tersangka yang diduga sebagai pengedar sabu-sabu. Tersangka tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan atau menguasai narkotika golongan I bukan tanaman yaitu jenis sabu-sabu , Jumat (2/11).
Terlapor atas nama Yudha Budianto (23) warga Setono Gang VI RT 02 RW 01 Kel. Ngadirejo Kecamatan Kota Kediri. Ia diamankan dirumahnya pukul 06.00 WIB.
“Terlapor diduga tanpa hak memiliki, menyimpan atau menguasai narkotika Gol. I bukan tanaman yaitu jenis Sabu-Sabu. Pelaku berperan sebagai pengguna/penghisap sabu-sabu di rumahnya di Jl Setono Gang VI RT 02 RW 01 Kel. Ngadirejo Kecamatan Kota Kediri. Dari terlapor diamankan barang bukti berupa 0,16 gram sabu-sabu yang disimpan didalam bungkus rokok merk Marlboro warna hitam-merah yang diletakkan di dalam almari buffet di ruang tengah rumah pelaku. Tersangka dijerat Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika,” pungkasnya. (res|aro)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



