Perisai IWO Kab.Bekasi Bersama BPJSTK Sosialisasi Resiko Kerja Di Polsek Cibarusah
BhayangkaraNews,Bekasi - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, merangkul Pengerak Jaminan Sosial Indonesia (Perisai) Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Bekasi, dan jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Cibarusah, dalam melaksanakan kegiatan sosialisasi program jaminan kecelakaan kerja yang digelar di aula Polsek Cibarusah, Jumat (16/11) pukul 14:00 WIB.
Sosialisasi jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) yang diikuti para pengemudi ojek pangkalan (Opang) di wilayah binaan Polsek Cibarusah, itu dihadiri Kepala Bidang Pemasaran Bukan Penerima Upah (BPU) Akhmad Hidayat, Perisai IWO Kabupaten Bekasi yang juga Ketua Bidang Advokasi IWO Kabupaten Bekasi, Rudiono, serta AKP Sukarman, SH, Kapolsek Cibarusah, di dampingi Ipda Jamil selaku Kanit Binmas.
Akhmad Hidayat mengatakan, pentingnya program BPJS ketenagakerjaan yang menjamin kecelakaan kerja (JKK) merupakan jaminan yang memberikan kompensasi, dan rehabilitasi bagi peserta yang mengalami kecelakaan kerja pada saat mulai berangkat bekerja sampai tiba kembali di rumah atau menderita penyakit yang berkaitan dengan pekerjaannya.
"Untuk pendaftaran menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan yang diatur dalam peraturan pemerintah dengan batasan usia maksimal 60 tahun. Karena pada dasarnya, setiap seorang pekerja pasti mempunyai resiko, sehingga program BPJS ketenagakerjaan mempermudah masyarakat, dan BPJS Ketenagakerjaan ini juga sangat penting bagi pekerja informal maupun masyarakat yang tidak bekerja di perusahaan seperti pengemudi ojek atau lainnya," paparnya.
Kapolsek Cibarusah AKP Sukarman, SH., mengatakan. Selama hidup tentunya tidak lepas dari kepolisian, salah satunya urusan ingin bekerja, sudah pasti membutuhkan surat kelakuan catatan kepolisian (SKCK) dari Kepolisian.
Selain itu kata dia, diharapkan untuk pengemudi ojek di wilayah hukum Polsek Cibarusah agar dapat mengenali Binmaspol di setiap desanya agar bersama" meningkatkatkan keamanan dan menjaga ketertiban.
"Apabila ada kejadian, yang menonjol silahkan hubungi Binmaspolnya atau langsung memberi informasi ke Polsek Cibarusah," imbuhnya.
Kapolsek juga berharap, para pengemudi ojek agar dapat mematuhi peraturan lalulintas pada saat di jalan raya, dan melengkapi surat kendaraan, serta wajib mengatongi SIM C, dan jangan lupa mengenakan helm berikut penumpangnya.
"Dengan adanya program BPJS Ketenagakerjaan untuk para tukang ojek, tentunya sangat membantu beban resikonya," tutup Kapolsek, usai memberikan kartu BPJSTK secara simbolik kepada perwakilan tukang ojeng pangkalan. (Rudiono)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



