Tipu Sepeda Motor, Warga Mojoroto Diringkus Polisi
Polresta Kediri – Polsek Mojoroto, Polresta Kediri berhasil mengungkap tiga kasus penipuan dan penggelapan. Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat, pada Sabtu tgl 24 November 2018 sekira pkl 06.00 WIB. Dengan Dasar laporan Polisi Nomor LP/23/XI/2018/JATIM/RES KDR KOTA /SEK MOJOROTO Tanggal 23 Nopember 2018.
Penipuan dan penggelapan ini terjadi di Jl. KH. Hasyim Asri Gg. Nusa indah no. 88 Rt. 012 Rw. 004 Kel Banjarmlati Kec Mojoroto Kota Kediri, Jl. Raung Gg. Jambu no. 5 Rt. 02 Rw. 01 Kel Banjarmlati Kec Mojoroto Kota Kediri dan Jl. KH. Hasyim Asri Gg. Melati Rt. 001 Rw. 007 Kel Banjarmlati Kec Mojoroto Kota Kediri.
Pelapornya adalah Ika Wahyu Cahyati, warga Dsn, Plapar Rt. 023 Rw. 008 Kel Watulimo Kab. Trenggalek, Bani, warga Jl. KH Hasyim Ashari Gg. Nusa Indah Rt,12/04 no. 88 Kelurahan Banjarmlati Kec. Mojoroto Kota Kediri dan Hadi Sutikno, warga Jl. Raung Gg. Jambu no. 5 Rt,02/01 Kel. Banjarmlati Kec. Mojoroto Kota Kediri. Sedangkan terlapornya Muhamad Dede Rahardi, warga Jl.KH Agus Salim Gang IX No 14,Kec. Mojoroto Kota Kediri. Tersangka sudah diamankan.
“Awal mula kejadian pada Kamis 8 Nopember 2018 sekira jam 11.00. WIB, pelaku datang ke rumah korban yang mana korban memiliki Shorom Sepeda motor. Kemudian pelaku hendak membeli sepeda motor dan melihat sepeda motor Honda Scopy Nopol AG 2955 CC, warna putih, tahun 2015,” jelas kasie Humas Polsek Mojoroto, Polresta Kediri, Aiptu Siti Astutik.
Pelaku senang dan menawar harga setelah beberapa saat dan telah disepakati harga sepeda motor tersebut Rp. 15.000.000,- maka korban setuju, kemudian pelaku hendak mencoba kendaraan sepeda motor Scophy tersebut. Korban yang tidak ada rasa curiga langsung memberikan kunci sepeda motor tersebut dan oleh pelaku dicoba ke arah barat.
Tetapi setelah ditunggu sampai satu setengah jam dak kembali maka korban mulai curiga dan berusaha mencari diseputaran GOR Joyoboyo dan tidak ketemu hingga sekarang atas kejadian tersebut pelapor melaporkan peristiwa tersebut ke Polse Mojoroto.
Karena menjadi korban penipuan dan penggelapan, korban menderita kerugian sebesar Rp. 15.000.000 (lima belas juta rupiah). Sementara itu, dari pengungkapan kasus ini, kepolisian mengamankan barang bukti, 1 lembar STNK dan foto copy BPKB sepeda Motor dan 1unit sepeda motor Honda Scopy tahun 2015,No.Pol AG 2955 CC Warna putih.
Untuk peristiwa penipuan kedua, awal mula kejadian pada Senin tanggal 15 Oktober 2018 sekira jam 13.30.wib, pelaku datang ke rumah korban untuk meminjam sepeda motor milik korban. Karena korban sudah kenal dulu sama" kerja sebagai kuli maka korban meminjamkan sepeda motor milik ya berupa Hamaha Vega , tahun 2008.
Kemudian pelaku memakai dengan alasan untuk mengambil uang di ATM RS. Baptis, setelah ditunggu sampai 1 hari pelaku tidak mengembalikan sepeda motor milik korban,korban kemudian mencari pelaku tetapi tidak ketemu hingga sekarang dan atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 4.000.000,- (empat juta rupiah) kemudian pelapor melaporkan peristiwa ke Polsek Mojoroto.
Sementara pada penipuan ketiga, terjadi pada Rabu 14 Nopember 2018 sekira jam 23.30.wib. Awalnya, saksi didepan rumah kos (TKP) dihampiri oleh pelaku. Setelah itu pelaku mengajak ngobrol saksi kemudian pelaku memberitahu saksi akan meminjam sepeda motor untuk dipergunakan untuk membeli nasi goreng.
Kemudian saksi meminjamkan sepeda motor Honda Scopy tahun 2014 kepada pelaku. Pada saat itu pelaku juga mengetahui bahwa sepeda motor tersebut dipinjam oleh terlapor setelah sepeda motor tersebut dipinjam pelaku tidak dikembalikan.
Selanjutnya korban bersama saksi berusaha mencari terlapor berikut sepeda motor tersebut namun tidak menemukan dan adanya kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian Rp 11.000.000(sebelas juta rupiah)atas kejadian tersebut pelapor melaporkan ke Polsek Mojoroto.
“Kami melakukan pengembangan terhadap tersangka. Kemudian melaksanakan Sidik tuntas atas perkara tersebut diatas,” pungkasnya. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



