Amankan Pasangan Bukan Suami Istri di Wilayah Kecamatan Pesantren
Polresta Kediri - Operasi gabungan cipta kondisi dan yustisi wilayah hukum Polsek Pesantren sasar beberapa tempat, Kamis (29/11). Kegiatan digelar oleh Satpol PP dan Polsek Pesantren Polresta Kediri Kediri dengan pawas Iptu. Joko Pramono.
Kegiatan operasi diikuti oleh 35 personil gabungan yang terdiri dari 10 anggota Polsek, 15 Satpol PP, 2 anggota PM dan 8 anggota TNI.
Kegiatan diawali dengan APP di kantor Satpol PP yang dipimpin oleh Kasi Trantib Agus Dwi Ratmoko, S.Sos.,M.si.
Pukul 09. 00 WIB TIM Ops Gabungan Satpol PP / TNI berangkat ke Polsek Pesantren. Dan melakukan APP di Polsek Pesantren . APP dipimpin oleh Panit Shabara Bpk. Iptu Joko Pramono.
“Pukul 10.10 WIB Ops Gabungan Satpol PP / TNI / Polri menuju ke rumah kos Diadem Home diamankan 2 perempuan dan 1 laki-laki dalam 1 kamar. Serta diamankan 4 laki-laki dalam 1 kamar dg membawa senapan angin laras panjang ukuran peluru 5,5 mm. Pemilik Kost bernama Wiwit Sasongko dg alamat Janti – Wates,” kata AKP Kamsudi Kasubag Humas Polresta Kediri.
Selanjutnya Pkl. 10.37 Tim Ops Gabungan Satpol PP / TNI / Polri menuju rumah Kos di Kelurahan Pesantren, Panti Pijat Oasis di Jalan Kapt. Tendean dengan hasil nihil pelanggaran.
“Pukul 10.49 WIB Tim Ops Gabungan Satpol PP / TNI / Polri menuju rumah kos di Lingkungan Tirtoudan Kelurahan Tosaren. Pemilik kos bernama Jarwo dengan alamat Lingkungan Tirtoudan Kelurah Tosaren. Diamankan 2 pasang bukan suami istri,” tambahnya.
Dilanjutkan di rumah kos milik Josef di Lingk. Tirtoudan Kel. Tosaren dengan hasil nihil pelanggaran. Pkl. 10.22 WIB Tim Ops. Gabungan Satpol PP / TNI / Polri menuju ke Panti Pijat Akeno di Jln. Kapt. Tendean no. 254 hasil ijin lengkap dan nihil pelanggaran.
Pkl. 10.40 WIB Tim Ops. Gabungan Satpol PP / TNI / Polri menuju Kelurahan Betet. Pemilik kos Danduk Supanji , jumlah kamar 10 kamar kos, hasil nihil pelanggaran. Dilanjutkan ke rumah kos berikutnya yang juga di Kelurahan Betet . Pengelola kos bernama Erni Yuniarti alama alamat Betet RT/RW : 009/003 Kel. Betet Kecamatan Pesantren, hasil nihil pelanggaran.
“ Giat operasi gabungan Cipta Kondisi dan yustisi rumah kost selesai pukul 11.00 WIB dengan tertib, lancar dan aman,” pungkasnya. (res|aro)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



