Kejaksaan Negeri Kota Kediri Beri Penyuluhan Kadarkum pada Ketua RT dan Karang Taruna di Dermo
Polresta Kediri -- Bhabinkamtibmas Kelurahan Dermo melakukan kegaiatan door to door system (DDS). Petugas datang ke Jln merbabu, Aula Balai Kelurahan Dermo Lama.
Kegiatan dilakukan, Rabu 28- 11- 2018, pukul 19.30 wib s/d 21.00 WIB. Dalam kegiatan sambang itu, petugas berdiskusi dengan Kakel Kelurahan Dermo dan nara sumber Yudi Kasi Intel kejaksaan Negri Kota Kediri.
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua RT se Kelurahan Dermo, Karang Taruna, Kader PKK, LPMK. Mereka mengikuti giat Kadarkum yang di selengarakan oleh Bagian hukum Pemkot Kediri.
Dalam kesempatan tersebut sampaikan pesan kamtibmas, peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 02 Tahun 2012 Tentang Batasan Tindak pidana Ringan Dan jumlah Denda Dalam KUHP.
"Jauhi narkoba dan miras karena dapat merusak kesehatan. Jangan mudah percaya dengan berita Hoak karena dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa. Bila ada warga baru supaya lapor ke pak RT dan dimintai identitas. Bila ada info kamtibmas segera hubungi BKTM," kata Kasie Humas Polsek Mojoroto, Polresta Kediri, Aiptu Siti Astutik. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



