Satreskoba Polres Pasuruan Kota berhasil Amankan 32 Botol Miras
Agung
08 December 2018 (08:22)
Regional
Polres Pasuruan Kota berhasil mengamankan Miras jenis Arak pada Sabtu, 08 Desember 2018 Pukul 14.15 WIB di Jln. Kom Yos Sudarso RT.03 / RW.04 Mandaranrejo Kec. Panggungrejo Kota Pasuruan
PELAPOR
S, Laki-laki, 37 thn, Kota Pasuruan.
BARANG BUKTI
1. 24 Botol ukuran 600 ml jenis Arak
2. 8 Botol ukuran 1.500 ml jenis Arak
KRONOLOGIS
Pada hari Sabtu tgl 08 Desember 2018 jam 14.15 WIB dilakukan upaya paksa terhadap sdr. S di Jln. Kom Yos Sudarso RT.03 / RW.04 Mandaranrejo Kec. Panggungrejo Kota Pasuruan, sehingga di temukan barang bukti sebagaimana uraian tsb diatas.
TINDAK PIDANA
Psl. 2 ayat 1 Perda Kota Pasuruan No. 07 tahun 2008 tentang peraturan minuman berakohol.
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



