Babinkamtibmas Dupak Sampaikan Pesan Anti Miras & Narkoba
Bhayangkaranews.com- Himbauan anti minuman keras (miras) dan narkoba disampaikan Bripka Busaryanto, Babinkamtibmas Dupak, Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tajung Perak, Senin malam, 7 Januari 2019.
Himbauan ini disampaikan Bripka Busaryanto kepada sejumlah remaja warga Jalan Lasem, Kelurahan Dupak.
Para remaja tersebut diminta tidak mencoba mengkonsumsi minuman keras, karena sudah banyak jatuh korban.
Mereka juga dihimbau tidak coba-coba menggunakan narkoba, karena dapat berurusan dengan hukum. Apalagi sampai mengedarkan barang terlarang itu.
Menurut Kapolsek Krembangan, himbauan ini disampaikan mengingat masih maraknya peredaran miras dan narkoba.
“Himbauan ini merupakan salah satu upaya kami untuk menekan peredaran miras dan narkoba. Setiap ada kesempatan para Babinkamtibmas terus menyampaikan himbauan anti miras dan narkoba kepada masyarakat, termasuk kalangan remaja,” ujarnya. (hum)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



