Gelar Operasi Hunting System di Jalan Tidar, Polsek Mojoroto Tindak 15 Pelanggar
Polresta Kediri – Anggota Unit Lalu Lintas Polsek Mojoroto, Polresta Kediri menggelar kegiatan hunting system, pada Senin (14/1/2019) pukul 08.15 hingga 09.30 WIB. Lokasi kegiatan berada di Jalan Tidar, Kelurahan Tamanan, Kota Kediri.
Ada enam orang personil yang diterjunkan dalam kegiatan hunting system ini. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kanit Lalu Lintas Polsek Mojoroto. Dalam kegiatan ini, petugas menghentikan satu persatu kendaraan yang melintas untuk diperiksa kelengkapannya.
Petugas berhasil menindak 15 pengendaran. Terdiri dari, pemberian sanksi tilang 12 pengendara dan 3 teguran terhadap pengendara. Adapun pelanggaran mereka karena delapan orang tidak memakai helm, dua orang tidak mempunyai SIM dan dua orang tidak membawa STNK.
“Kami mengamankan 10 STNK sepeda motor dan dua unit sepeda motor sebagai barang bukti. Penindakan pelanggaran ini kami lakukan dengan menggunakan aplikasi e-tilang, sebanyak 12 pelanggaran tilang,” kata Kasie Humas Polsek Mojoroto, Polresta Kediri, Aiptu Siti Astutik. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



