• Login
  • |
  • Registrasi
  • Nasional
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Lalulintas
  • DikBud
  • Pariwisata
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Info Layanan Public
  • Literasi

BREAKING NEWS

Dalam Keadaan Telanjang Pelaku dan Pria Hidung Belang di Tangkap Tim Rajawali Polresta Mojokerto | Polisi Peduli Bencana : Kasat Lantas Lakukan JUBAH kepada Warga yang Terdampak Musibah | Keren, Mobil AWC Disulap Jadi Mobil Penyemprotan Disinfektan untuk Memutus Penyebaran Covid19 | Dua Santri Asal Kota Mojokerto siap Jadi Role Model MTQ Kapolda CUP |
  1. Home
  2. Regional
  3. Dengan Modus Sewa, Pelaku Gelapkan 14 Unit Mo..

Dengan Modus Sewa, Pelaku Gelapkan 14 Unit Mobil

23 January 2019 (07:39) Regional

img

Bhayangkaranews, Polda Bali, Polresta Denpasar - Jajaran Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan berhasil mengamankan seorang laki laki pelaku penggelapan mobil Rencart berdasarkan laporan Polisi LP-B/14/I/2019/Polsek Densel, tanggal 12 Januari 2019 atas Laporan seorang pemilik usaha Rencart di jalan Danau Beratan Denpasar Selatan, demikian disampaikan Kapolresta Denpasar Kombes Pol Ruddi Setiawan,S.IK.,SH.,MH. didampingi Kapolsek Densel Kompol Nyoman Wirajaya.,SH.MH. dan Kanit Reskrim saat press Conference Rabu (23/01/2019).

Lebih Lanjut Kapolresta Denpasar menjelaskan pelaku berinisial Wayan EA (36) asal Antosari Tabanan merupakan seorang sopir Freeland dibidang Pariwisata dan kejadian berawal pada bulan September 2018 pelaku menyewa 1 unit mobil dengan alasan akan digunakan untuk mengantar tamu begitu pula berselang beberapa minggu pelaku kembali menyewa mobil kepada korban dan seterusnya secara berulang-ulang sehingga pelaku menyewa mobil kepada korban sebanyak 14 unit mobil antara bulan September sampai dengan awal Januari.

“Ketika Jatuh tempo dan mobil harus kembali pelaku tidak dapat mengembalikan mobil tersebut dan setelah dilakukan penyelidikan mobil tersebut digadaikan pelaku kepihak ketiga dan saat ini pelaku kami tahan,” Tegas Kapolresta Denpasar Kombes Ruddi Setiawan,S.IK.,SH.,MH.

Pelaku mengadai mobil tersebut disejumlah tempat dengan harga Rp.20-30 Juta perunit dengan durasi 1 bulan kemudian diperpanjang kembali oleh pelaku masa sewa mobil tersebut secara berulang ulang dan uang hasil gadai tersebut pelaku gunakan untuk bermain judi Sabung Ayam serta untuk menyewa mobil lainya, “Pelaku merupakan penjudi sabung ayam dan setelah mendapatkan uang gadai pelaku gunakan untuk berjudi,kepada pelaku dikenakan Pasal 372 KUHP” Kata Kapolresta Denpasar.
Untuk saat ini barang bukti berupa 14 (empat belas) mobil telah diamankan di Mako Polsek Denpasar Selatan dan pelaku telah ditahan.


Facebook Twitter Google+ LinkedIn Pinterest

Komentar





Berita yang direkomendasi

  • img

    Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea

    Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..

  • img

    Buku untuk Tulang Bawang

    Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..

  • img

    Geliat Literasi dari Lekosoro

    Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..

  • img

    Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri

    Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..

Ucapan hpn


Paling Populer

  • #1
    Cegah Kepadatan Lalin \Bhabin Serangan Polresta Denpasar Laksanakan Pengaturan
  • #2
    Literasi Kemanusiaan Melalui Palang Merah Remaja
  • #3
    PERPANJANGAN SIM DAN PAJAK STNK BISA DILAKUKAN DI MALL PELAYANAN PUBLIK SRITANJUNG
  • #4
    Viral di Medsos, Bayi Terlahir Tanpa Anus Dibantu Biaya Perawatannya Oleh Polisi

Statistik Pengunjung

46jt

Total Kunjungan

139rb

Hari Ini Dikunjungi

0

Total Komentar

  • Berita terbaru
  • Komentar Terbaru
  • img

    Awas..! Hindari Praktek Calo Saat Membuat Laporan Kecelakaan Dan Santunan Jasa Raharja Kecelakaan.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya - Bagi masyarakat yang membutuhkan layana..

  • img

    Dede Yusuf Effendi: Pemerintah Terapkan WFH Hemat Miliaran, Kira-kira Apa Dampaknya..?

    Bhayangkaranews, Jakarta - Wacana kebijakan kerja dari rumah atau work..

  • img

    Bersama Wali Kota: Kapolres Tasikmalaya Kota, Laksanakan Ramp Check Kendaraan Umum Mudik Lebaran.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya -Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andi Purw..

Bhayangkara TV

Redaksi

Info Layanan Public

imgimgimgimg

Copyright © 2016 - 2026 Bhayangkara News

Dikembangkan oleh Natusi

Fans Page :