• Login
  • |
  • Registrasi
  • Nasional
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Lalulintas
  • DikBud
  • Pariwisata
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Info Layanan Public
  • Literasi

BREAKING NEWS

Dalam Keadaan Telanjang Pelaku dan Pria Hidung Belang di Tangkap Tim Rajawali Polresta Mojokerto | Polisi Peduli Bencana : Kasat Lantas Lakukan JUBAH kepada Warga yang Terdampak Musibah | Keren, Mobil AWC Disulap Jadi Mobil Penyemprotan Disinfektan untuk Memutus Penyebaran Covid19 | Dua Santri Asal Kota Mojokerto siap Jadi Role Model MTQ Kapolda CUP |
  1. Home
  2. Regional
  3. Karena Terdesak Masalah Ekonomi, Faizal Jadi ..

Karena Terdesak Masalah Ekonomi, Faizal Jadi Kurir Sabu

29 January 2019 (06:22) Regional

img

BhayangkaraNews, Polresta Denpasar, Sat Resnarkoba Polresta Denpasar bersama Satgas CTOC Polda Bali berhasil menangkap pengedar Narkoba yang dikendalikan napi Lapas, Polisi mengamankan pelaku bernama Faisal (21) yang mengaku berasal dari Buleleng.

Demikian disampaikan Kapolresta Denpasar Kombes Pol Ruddi Setiawan, S.IK.,SH.,MH. didampingi Kasat Res Narkoba Kompol Aris Purwanto,S.IK.,SH.,MH. kepada media pada Selasa (29/1/2019) Lebih lanjut  Kapolresta menyampaikan barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku yang ditangkap di Jl. Gunung Talang Denpasar Barat berupa 109 paket sabu dengan berat bersih 617,40 gram dan 796 butir ekstasi.

“Petugas menemukan barang bukti berupa tiga paket sabu seberat 2,22 gram di kantong celana pelaku, 32 paket sabu berat 13,8 gram di tas selempang, serta lima paket berisi 42 butir ekstasi,” Kata Kapolresta Denpasar.

Sedangkan di kos pelaku polisi menemukan 74 paket sabu seberat 601,4 gram dan 754 butir ekstasi di kemas dalam plastik kecil seperti permen. Sabu dan ekstasi lalu ditempel di suatu tempat sesuai dengan pesanan. 

"Dalam sekali tempel pelaku mendapat upah Rp.50 ribu dan dalam Sehari bisa menempel hingga 10 kali dan saat ini polisi masih melakukan pengembangan terkait pengendali barang bernama Dani yang saat ini berada di Lapasi," Beber Kapolresta Denpasar.

Dari pengakuan pelaku bahwa dirinya baru empat bulan menjadi kurir narkoba  Itu dilakukan lantaran terdesak kebutuhan ekonomi dan terhadap pelaku dikenakan pasal 112 (2) UU. RI. No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun.

 


Facebook Twitter Google+ LinkedIn Pinterest

Komentar





Berita yang direkomendasi

  • img

    Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea

    Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..

  • img

    Buku untuk Tulang Bawang

    Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..

  • img

    Geliat Literasi dari Lekosoro

    Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..

  • img

    Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri

    Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..

Ucapan hpn


Paling Populer

  • #1
    Cegah Kepadatan Lalin \Bhabin Serangan Polresta Denpasar Laksanakan Pengaturan
  • #2
    Literasi Kemanusiaan Melalui Palang Merah Remaja
  • #3
    PERPANJANGAN SIM DAN PAJAK STNK BISA DILAKUKAN DI MALL PELAYANAN PUBLIK SRITANJUNG
  • #4
    Viral di Medsos, Bayi Terlahir Tanpa Anus Dibantu Biaya Perawatannya Oleh Polisi

Statistik Pengunjung

46jt

Total Kunjungan

114rb

Hari Ini Dikunjungi

0

Total Komentar

  • Berita terbaru
  • Komentar Terbaru
  • img

    Awas..! Hindari Praktek Calo Saat Membuat Laporan Kecelakaan Dan Santunan Jasa Raharja Kecelakaan.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya - Bagi masyarakat yang membutuhkan layana..

  • img

    Dede Yusuf Effendi: Pemerintah Terapkan WFH Hemat Miliaran, Kira-kira Apa Dampaknya..?

    Bhayangkaranews, Jakarta - Wacana kebijakan kerja dari rumah atau work..

  • img

    Bersama Wali Kota: Kapolres Tasikmalaya Kota, Laksanakan Ramp Check Kendaraan Umum Mudik Lebaran.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya -Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andi Purw..

Bhayangkara TV

Redaksi

Info Layanan Public

imgimgimgimg

Copyright © 2016 - 2026 Bhayangkara News

Dikembangkan oleh Natusi

Fans Page :