• Login
  • |
  • Registrasi
  • Nasional
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Lalulintas
  • DikBud
  • Pariwisata
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Info Layanan Public
  • Literasi

BREAKING NEWS

Dalam Keadaan Telanjang Pelaku dan Pria Hidung Belang di Tangkap Tim Rajawali Polresta Mojokerto | Polisi Peduli Bencana : Kasat Lantas Lakukan JUBAH kepada Warga yang Terdampak Musibah | Keren, Mobil AWC Disulap Jadi Mobil Penyemprotan Disinfektan untuk Memutus Penyebaran Covid19 | Dua Santri Asal Kota Mojokerto siap Jadi Role Model MTQ Kapolda CUP |
  1. Home
  2. Regional
  3. Ungkap Kasus, Temukan Usaha Warga Langgar UU..

Ungkap Kasus, Temukan Usaha Warga Langgar UU Konsumen dan Pangan di Wilayah Hukum Polresta Kediri

Umam 29 January 2019 (08:15) Regional

img

Polresta Kediri - Press release kasus UU Konsumen dan Pangan digelar di Mapolresta Kediri   Selasa (29/1) . Ungkap kasus berdasarkan  Laporan Polisi No . Pol : LP-A/ 26 / I/2019 Res Kediri Kota Tanggal 24 Januari 2019

 

Gelar ungkap kasus ini berdasarkan hasil penggrebegan di  Jalan   Raung gang Cengkeh RT 03 RW 03 Kelurahan Banjar Mlati Kecamatan  Mojoroto Kota Kediri. Polisi juga menetapkan tersangka dalam kasus ini yakni Maryono (50) .

 

Dalam press release yang digelar Kapolresta Kediri AKBP Anthon Haryadi, S.IK, MMH didampingi Kasat Reskrim  AKP Andy Purnomo, SH, MH  dan Kasubag Humas AKP Kamsudi.

 

“Jadi pada Senin tanggal 21 Januari 2019 sekira pukul 09.00 WIB anggota unit Pidsus Polresta Kediri  melakukan penyelidikan terhadap UD. Putri Keong yang telah melakukan kegiatan memproduksi dan menjual produk pangan olahan tanpa dilengkapi dengan ijin edar,” kata AKBP Anthon Haryadi, S.IK, M.H

 

Ditambahkan dari hasil penyelidikan tersebut selanjutnya petugas berkoordinasi dengan pihak Dinkes dan DPM Kota Kediri, didapat informasi bahwa UD. Putri Keong  ijinnya sudah kadaluarsa.

 

“Kemudian pada hari kamis tanggal 24 Januari 2019 sekira  jam 11.00 WIB petugas melakukan penggeledahan di UD Putri Keong  untuk melakukan pengecekan ternyata benar bahwa ijin usaha milik terlapor telah kadaluarsa sejak tahun 2016. Produk pangan yang diproduksi oleh UD.  putri keong adalah jenis penyedap rasa dengan nama Saos Raja Rasa dan Minyak wijen merk “Cap Elang”,” tambahnya.

 

 

Sedangkan untuk jenis produk pangan kemas ulang eceran (repacking) adalah Abon Sapi Cap Pesawat Terbang, Selai Cap Elang, Pemanis Cap Tiga T, dan Tepung Jagung (Maizena) Cap Hawai.

 

Produk pangan jenis Penyedap Rasa Cair dengan nama Saos Kaja Rasa “Cap Elang” bahan yang digunakan : Garam, Gula Pasir, Micin, dan Air mineral Aqua, Minyak Wijen Cap Elang bahan yang digunakan : Wijen dan minyak sayur, dan untuk Abon Sapi Cap Pesawat Terbang, Selai Cap Elang, Pemanis Cap Tiga T, dan Tepung Jagung (Maizena) Cap Hawai dibeli curah yang kemudian di kemas ulang (repacking)

 

 

“Bahwa cara pembuatan pangan berupa penyedap rasa cair dengan nama Saos Kaja Rasa “Cap Elang”  bahan-bahan berupa gula pasir digoreng menggunakan wajan sampai mencair. Kemudian gula cair tersebut dicampur menjadi satu dengan garam grasak, vetsin/micin “Sasa” dan air isi ulang Aqua. Selanjutnya direbus hingga masak selama 3 jam. Setelah masak ditampung di dalam bak plastik menunggu sampai dingin. Setelah dingin produk pangan tersebut siap untuk dikemas ke dalam botol plastik ukuran 140 ml dan 60 ml,” ungkapnya.

 

Sedangkan untuk Minyak Wijen Cap Elang bahan berupa biji wijen digoreng selama 20 menit setelah masak ditampung di dalam lemper menunggu sampai dingin. Setelah dingin diuleg sampai keluar minyaknya dicampur dengan minyak sayur. Dan produk pangan tersebut siap untuk dikemas ke dalam botol plastik ukuran 140 ml dan 60 ml.

 

“Bahwa keahlian dalam pembuatan pangan olahan tersebut diperoleh secara otodidak, belajar sendiri dari google dan youtube,” jelas Kapolresta.

 

 

 

Dari penggrebegan yang dilakukan diamankan yakni 56 (lima puluh enam) karton masing-masing 40biji berat 250gr Abon sapi cap pesawat terbang bungkus plastik

-    61 (enam puluh satu) pak masing-masing 10 biji berat 50gr Abon sapi cap pesawat terbang bungkus kotak

- 9 (sembilan) karung bahan abon

- 1 (satu) ember abon sapi

- 8 (delapan) karton masing-masing 10 pcs 6biji berisi 150 ml Saos tiram

- 48 (empat puluh delapan) karton masing-masing 10 pcs 6 biji berisi 150 ml Saos raja rasa

- 4 (empat) timba berisi Saos raja rasa belum dikemas

- 7 (tujuh) jurigen masing-masing 5lt berisi Saos raja rasa

- 2 (dua) drum berisi Caramel gula

- 54 (lima puluh empat) karton Minyak wijen

- 2 (dua) kardus berisi pemanis buatan merk Tiga T yang sudah dikemas 25gr

-    7 (tujuh) sak berisi pemanis buatan merk Tiga T yang sudah dikemas 25gr

-    3 (tiga) sak clysamate

- 2 (dua) karton Selai berbagai macam rasa merk Isimewa Cap Elang

-    15 (lima belas) karton kopi mocca rajawali masing-masing 12 botol

-    1 (satu) karung kotak kosong kemasan abon

  1. 5 (lima) buah Alat Pres Plastik

- 2 (dua) buah hair dryer

-    2 (dua) buah mesin pres plastik untuk kemas pemanis buatan. (res|aro)

 

 


Facebook Twitter Google+ LinkedIn Pinterest

Komentar





Berita yang direkomendasi

  • img

    Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea

    Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..

  • img

    Buku untuk Tulang Bawang

    Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..

  • img

    Geliat Literasi dari Lekosoro

    Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..

  • img

    Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri

    Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..

Ucapan hpn


Paling Populer

  • #1
    Cegah Kepadatan Lalin \Bhabin Serangan Polresta Denpasar Laksanakan Pengaturan
  • #2
    Literasi Kemanusiaan Melalui Palang Merah Remaja
  • #3
    PERPANJANGAN SIM DAN PAJAK STNK BISA DILAKUKAN DI MALL PELAYANAN PUBLIK SRITANJUNG
  • #4
    Viral di Medsos, Bayi Terlahir Tanpa Anus Dibantu Biaya Perawatannya Oleh Polisi

Statistik Pengunjung

46jt

Total Kunjungan

107rb

Hari Ini Dikunjungi

0

Total Komentar

  • Berita terbaru
  • Komentar Terbaru
  • img

    Awas..! Hindari Praktek Calo Saat Membuat Laporan Kecelakaan Dan Santunan Jasa Raharja Kecelakaan.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya - Bagi masyarakat yang membutuhkan layana..

  • img

    Dede Yusuf Effendi: Pemerintah Terapkan WFH Hemat Miliaran, Kira-kira Apa Dampaknya..?

    Bhayangkaranews, Jakarta - Wacana kebijakan kerja dari rumah atau work..

  • img

    Bersama Wali Kota: Kapolres Tasikmalaya Kota, Laksanakan Ramp Check Kendaraan Umum Mudik Lebaran.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya -Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andi Purw..

Bhayangkara TV

Redaksi

Info Layanan Public

imgimgimgimg

Copyright © 2016 - 2026 Bhayangkara News

Dikembangkan oleh Natusi

Fans Page :