Dua Warung Miras di Tarokan Digerebek Polsek Tarokan
Polresta Kediri - Unit Sabhara Polsek Tarokan berhasil mengungkap peredaran Miras tanpa Ijin, Kamis 31-01-2019 sekira jam 10.30 WIB. Pelaku ada dua orang warga di Tarokan Kecamatan Tarokan Kabupaten Kediri.
“Semula Piket Patroli backbone Tarokan mendapatkan informasi adanya peredaran Miras di dusun Gebangkerep Tarokan, selanjutnya dilakukan penyelidikan dan diketahui bhw di warung T (34) menjual Miras jenis Arak Jawa,” kata Kasie Humas Polsek Tarokan, Polresta Kediri, Aiptu Murtoyo.
Selanjutnya, bersangkutan tidak memiliki surat Ijin menjual miras. Saat dilakukan penggeledahan ditemukan brg bukti sebanyak 3 (tiga) botol Aqua ukuran masing-masing 920 ml isi Arak Jawa, selanjutnya Terlapor dan barang bukti tersebut dibawa Ke Polsek Tarokan guna pemeriksaan lbh lanjut.
Tersangka kedua adalah Y (50) warga Dusun Bulusari Selatan Rt/Rw 04/03 Ds. Bulusari Kec. Tarokan Kab. Kediri, dengan barang bukti sebanyak 4 (empat) botol Aqua ukuran masing-masing 600 ml isi arak Jawa. Dari informasi adanya peredaran miras di Dusun Bulusari Tarokan, selanjutnya dilakukan penyelidikan .
Saat dilakukan penggeledahan ditemukan sebanyak 4 (empat) botol Aqua ukuran masing-masing 600 Ml isi Arak Jawa, selanjutnya terlapor berikut brg bukti tersebut dibawa ke Polsek guna pemeriksaan lbh lanjut. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



