Satlantas Polres Tanjung Perak Sosialisasikan Etika Berlalu Lintas
Bhayangkaranews.com- Sosialisasi undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan disampaikan Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada para tukan ojek yang mangkal di turunan tol Dupak, Senin pagi, 18 Pebruari 2019.
Sosialisasi yang disampaikan ini menyangkut tertib berlalu lintas dan etika berlalu lintas, dimana saat itu kegiatan tersebut dipimpin Kanit Dikyasa Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Dody S,
Saat itu kepada para tukang ojek disampaikan tentang tertib berlalu lintas, sekaligus penggunaan alat keselamatan berkendara, guna mencegah kecelakaan dan fatalitas korban kecelakaan.
Dalam kesempatan itu, para personil Satlantas juga membagikan beberapa jas hujan kepada para pengojek, seraya menyampaikan agar jas hujan tersebut dibawa selalu dan digunakan ketika mengendarai dalam kondisi hujan.
Menurut Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Ayip Rizal, SE, sosialisasi undang-undang nomor 22 tahun 2009 ini terus disampaikan kepada masyarakat, sebagai upaya untuk menjaga ketertiban lalu lintas.
“Banyak kasus kecelakaan yang disebabkan oleh kurang tertibnya para pengendara menaati aturan lalu lintas. Hal inilah yang membuat kami rajin menyosialisasikan undang-undang nomor 22 tahun 2009,” ujarnya. (hum)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



