Satlantas Polres Tanjung Perak Berikan Sanksi Tilang ke 195 Pengendara Motor
Bhayangkaranews.com- Razia kendaraan bermotor dilakukan anggota Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak di seputaran Jalan Ikan Dorang, Rabu, 20 Pebruari 2019.
Razia kali ini dipimpin Iptu Sunarto, Kanit Turjawali Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Saat itu razia difokuskan ke para pengendara roda dua atau sepeda motor, yang melintas di Jalan Ikan Dorang.
Para pengendara diperiksa kelengkapan surat-suratnya. Dan mereka yang tidak memiliki SIM atau tidak membawa STNK, langsung diberikan tindak tilang. Termasuk bagi pengendara yang tidak menggunakan helm.
Total dari kegiatan ini, 195 surat tilang diberikan, dengan rincian barang bukti sebanyak 115 STNK dan 85 SIM.
Menurut Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Ayip Rizal, SE, kegiatan ini dilakukan dalam rangka menegakkan aturan lalu lintas.
“Awal mula kecelakaan terjadi karena pengendara yang tidak tertib, termasuk tidak menaati lalu lintas. Karena itulah kami gelar razia, dengan tujuan masyarakat semakin tertib. Dan yang paling utama juga untuk mencegah kecelakaan,” ungkapnya. (hum)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



