Mudahnya Membuat Laporan Polisi Melalui Program SPKT Door To Door
Bhayangkaranews.com- Sosialisasi SPKT door to door juga disampaikan Bripka Victor Sumbodo, Babinkamtibmas Ujung, Polsek Semampir, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada warga RW 12 Kelurahan Ujung.
Dalam kunjungannya Kamis sore, 21 Pebruari 2019, Bripka Victor menyampaikan kepada warga, tentang adanya program SPKT door to door.
Dengan adanya program ini, masyarakat yang hendak membuat laporan polisi, terkait kehilangan surat-surat identitas seperti KTP dan SIM, tidak perlu lagi datang ke Polsek Semampir ataupun Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Mereka cukup telepon ke nomor 081918600000 dan petugas SPKT door to door akan datang ke rumah untuk membuatkan laporan saat itu juga.
Menurut Kapolsek Semampir, Kompol Aryanto Agus, sosialisasi SPKT door to door terus dilakukan pihaknya kepada masyarakat.
“Sosialisasi ini dilakukan oleh para Babinkamtibmas kepada warga di kampung-kampung. Setiap hari mereka terus menyampaikan adanya SPKT door to door ini,” ujarnya. (hum)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



