Unit Resmob Polres Tanjung Perak Amankan Pelaku Judi Poker Online
Bhayangkaranews.com- Pemberantasan kasus judi online terus dilakukan Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Berturut-turut para pelaku judi online berhasil diamankan.
Salah satunya seperti yang dilakukan Unit Resmob Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, terhadap pria berinisial JW (31), warga Dukuh Pakis II.
JW diamankan di Warnet Boy Net, yang berlokasi di Jalan Simo Kwagean Kuburan, Kamis, 14 Pebruari 2019.
Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Dimas Ferry, penangkapan terhadap JW ini bermula dari informasi yang diterima personil Unit Resmob saat berada di lapangan.
“Waktu itu anggota Resmob mendapat informasi ada judi online yang dilakukan di Warnet Boy Net,” ujarnya.
Informasi ini kemudian ditindaklanjuti dengan mendatangi lokasi untuk mengecek kebenarannya.
“Ketika anggota Resmob berada di warnet, ditemukan ada seseorang yang sedang bermain judi poker online. Dia tak lain adalah JW,” bebernya.
JW tidak berkutik ketika dipergoki langsung oleh anggota Resmob. Dia pun mengakui telah bermain judi online.
Saat ini JW telah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan. Dia dijerat pasal 303 KUHP tentang perjudian, dengan barang bukti yang disita, diantaranya 1 kartu ATM, 1 struk bukti transfer via mesin ATM dan satu set komputer warnet yang digunakan dalam permainan judi onlie. (hum)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



