• Login
  • |
  • Registrasi
  • Nasional
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Lalulintas
  • DikBud
  • Pariwisata
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Info Layanan Public
  • Literasi

BREAKING NEWS

Dalam Keadaan Telanjang Pelaku dan Pria Hidung Belang di Tangkap Tim Rajawali Polresta Mojokerto | Polisi Peduli Bencana : Kasat Lantas Lakukan JUBAH kepada Warga yang Terdampak Musibah | Keren, Mobil AWC Disulap Jadi Mobil Penyemprotan Disinfektan untuk Memutus Penyebaran Covid19 | Dua Santri Asal Kota Mojokerto siap Jadi Role Model MTQ Kapolda CUP |
  1. Home
  2. Regional
  3. Babinkamtibmas Perak Timur Hadiri Sosialisasi..

Babinkamtibmas Perak Timur Hadiri Sosialisasi Rencana Relokasi Warga Indrapura

22 February 2019 (06:57) Regional

img

Bhayangkaranews.com- Rapat sosialisasi rencana relokasi warga Jalan Indrapura digelar di kantor Kecamatan Pabean Cantikan, Jumat pagi, 22 Pebruari 2019.

Kegiatan ini dihadiri puluhan warga, Dinas Pengelolaan Tanah dan Bangunan, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman, Satpol PP, Badan Penanggulangan Alam dan Linmas, Camat Pabean Cantikan dan Danramil Pabean Cantikan.

Hadir pula Aiptu Marijono, Babinkamtibmas Perak Timur, Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak yang mewakili Kapolsek.

Dalam pertemuan itu dibahas rencana relokasi warga, dimana tercatat ada 16 KK dengan total 50 jiwa.

Mereka adalah penghuni di Persil Indrapura 135, yang akan direlokasi di rumah susun (Rusun) Romokalisari dan Penjaringan.

Kegiatan sosialisasi ini berlangsung lancar dan tertib. Warga menerima keputusan tersebut, dan jadwal relokasi akan disosialisasikan dalam waktu dekat.

Menurut Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Mellysa Amalia, SH, S.I.K, rencana relokasi ini sebelumnya telah dibahas.

“Relokasi ini dilakukan karena di Persil Indrapura 135 rencananya akan dibangun Rusun Baru untuk pindahan warga dari Rusun Sumbo yang saat ini rusak. Jadi, warga disini nantinya akan ditempatkan di Rusun Romokalisari dan Rusun Penjaringan,” ujarnya.

Ada beberapa syarat yang diwajibkan untuk warga yang akan direlokasi. Mereka harus ber-KTP Surabaya dan membuat surat pernyataan belum memiliki rumah serta berpenghasilan rendah. (hum)


Facebook Twitter Google+ LinkedIn Pinterest

Komentar





Berita yang direkomendasi

  • img

    Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea

    Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..

  • img

    Buku untuk Tulang Bawang

    Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..

  • img

    Geliat Literasi dari Lekosoro

    Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..

  • img

    Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri

    Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..

Ucapan hpn


Paling Populer

  • #1
    Cegah Kepadatan Lalin \Bhabin Serangan Polresta Denpasar Laksanakan Pengaturan
  • #2
    Literasi Kemanusiaan Melalui Palang Merah Remaja
  • #3
    PERPANJANGAN SIM DAN PAJAK STNK BISA DILAKUKAN DI MALL PELAYANAN PUBLIK SRITANJUNG
  • #4
    Viral di Medsos, Bayi Terlahir Tanpa Anus Dibantu Biaya Perawatannya Oleh Polisi

Statistik Pengunjung

46jt

Total Kunjungan

14rb

Hari Ini Dikunjungi

0

Total Komentar

  • Berita terbaru
  • Komentar Terbaru
  • img

    Awas..! Hindari Praktek Calo Saat Membuat Laporan Kecelakaan Dan Santunan Jasa Raharja Kecelakaan.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya - Bagi masyarakat yang membutuhkan layana..

  • img

    Dede Yusuf Effendi: Pemerintah Terapkan WFH Hemat Miliaran, Kira-kira Apa Dampaknya..?

    Bhayangkaranews, Jakarta - Wacana kebijakan kerja dari rumah atau work..

  • img

    Bersama Wali Kota: Kapolres Tasikmalaya Kota, Laksanakan Ramp Check Kendaraan Umum Mudik Lebaran.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya -Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andi Purw..

Bhayangkara TV

Redaksi

Info Layanan Public

imgimgimgimg

Copyright © 2016 - 2026 Bhayangkara News

Dikembangkan oleh Natusi

Fans Page :