• Login
  • |
  • Registrasi
  • Nasional
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Lalulintas
  • DikBud
  • Pariwisata
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Info Layanan Public
  • Literasi

BREAKING NEWS

Dalam Keadaan Telanjang Pelaku dan Pria Hidung Belang di Tangkap Tim Rajawali Polresta Mojokerto | Polisi Peduli Bencana : Kasat Lantas Lakukan JUBAH kepada Warga yang Terdampak Musibah | Keren, Mobil AWC Disulap Jadi Mobil Penyemprotan Disinfektan untuk Memutus Penyebaran Covid19 | Dua Santri Asal Kota Mojokerto siap Jadi Role Model MTQ Kapolda CUP |
  1. Home
  2. Regional
  3. Ngaku Polisi, Pria Ini Tipu Korban Hingga Rat..

Ngaku Polisi, Pria Ini Tipu Korban Hingga Ratusan Juta

22 February 2019 (07:41) Regional

img

Polresta Denpasar, Dengan Mengaku sebagai anggota Polisi berpangkat AKP pelaku M. Zikri Rifannsyah (52) menipu korban SU (57) hingga mencapai Rp. 120 juta dengan modus menanamkan saham di Koperasi Polda Bali. 

Demikian disampaikan Kapolresta Denpasar Kombes Pol Ruddi Setiawan, S.IK.SH.,MH. kepada media Jumat (22/2/2019) lebih lanjut dijelaskan bahwa pelaku yang seorang dagang nasi campur mengenal korban ditempat usaha korban dijalan Danau Tempe Denpasar Selatan, korban diajak menanam modal di koperasi Polda bali dengan janji akan mendapat bunga sebesar 10% setelah 3 bulan hingga korban tertarik dan menyerahkan uang 30 juta selanjutnya kembali pelaku menawari korban untuk membeli lelang barang di Polda Bali secara bertahap hingga mencapai Rp.120 juta tetapi dari 2 Februari 2018 hingga sekarang korban tidak mendapatkan barang tersebut sampai akhirnya korban melapor ke Polisi.

 “Korban sempat mengecek kePolda Bali ternyata tidak ada nama tersebut hingga korban melapor ke Polisi,” Kata Kapolresta Denpasar.

Setelah mendapatkan laporan tersebut Tim Resmob Sat Reskrim Polresta Denpasar melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku pada (19/2) di daerah Guwangan Gianyar dan dari pelaku disita kwitansi penyerahan uang dari Korban kepada Pelaku,  dari pengakuan pelaku uang yang didapat digunakan untuk berfoya foya.

“Kami mengharapkan kepada masyarakat yang menjadi korban dari perbuatan pelaku silakan melapor ke Polisi dan pelaku ini bukan anggota Polri Polda Bali,” Tegas Kapolresta Denpasar.

Terhadap pelaku dikenakan pasal 372 KUHP tentang pengelapan dengan ancaman paling lama 9 tahun penjara.

 


Facebook Twitter Google+ LinkedIn Pinterest

Komentar





Berita yang direkomendasi

  • img

    Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea

    Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..

  • img

    Buku untuk Tulang Bawang

    Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..

  • img

    Geliat Literasi dari Lekosoro

    Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..

  • img

    Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri

    Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..

Ucapan hpn


Paling Populer

  • #1
    Cegah Kepadatan Lalin \Bhabin Serangan Polresta Denpasar Laksanakan Pengaturan
  • #2
    Literasi Kemanusiaan Melalui Palang Merah Remaja
  • #3
    PERPANJANGAN SIM DAN PAJAK STNK BISA DILAKUKAN DI MALL PELAYANAN PUBLIK SRITANJUNG
  • #4
    Viral di Medsos, Bayi Terlahir Tanpa Anus Dibantu Biaya Perawatannya Oleh Polisi

Statistik Pengunjung

46jt

Total Kunjungan

10rb

Hari Ini Dikunjungi

0

Total Komentar

  • Berita terbaru
  • Komentar Terbaru
  • img

    Awas..! Hindari Praktek Calo Saat Membuat Laporan Kecelakaan Dan Santunan Jasa Raharja Kecelakaan.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya - Bagi masyarakat yang membutuhkan layana..

  • img

    Dede Yusuf Effendi: Pemerintah Terapkan WFH Hemat Miliaran, Kira-kira Apa Dampaknya..?

    Bhayangkaranews, Jakarta - Wacana kebijakan kerja dari rumah atau work..

  • img

    Bersama Wali Kota: Kapolres Tasikmalaya Kota, Laksanakan Ramp Check Kendaraan Umum Mudik Lebaran.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya -Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andi Purw..

Bhayangkara TV

Redaksi

Info Layanan Public

imgimgimgimg

Copyright © 2016 - 2026 Bhayangkara News

Dikembangkan oleh Natusi

Fans Page :