• Login
  • |
  • Registrasi
  • Nasional
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Lalulintas
  • DikBud
  • Pariwisata
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Info Layanan Public
  • Literasi

BREAKING NEWS

Dalam Keadaan Telanjang Pelaku dan Pria Hidung Belang di Tangkap Tim Rajawali Polresta Mojokerto | Polisi Peduli Bencana : Kasat Lantas Lakukan JUBAH kepada Warga yang Terdampak Musibah | Keren, Mobil AWC Disulap Jadi Mobil Penyemprotan Disinfektan untuk Memutus Penyebaran Covid19 | Dua Santri Asal Kota Mojokerto siap Jadi Role Model MTQ Kapolda CUP |
  1. Home
  2. Regional
  3. Dua Penjual Miras Sidang Tipiring, Masing-Mas..

Dua Penjual Miras Sidang Tipiring, Masing-Masing Dikenai Hukuman Denda Rp500.000

Umam 25 February 2019 (07:16) Regional

img

Polresta Kediri – Tidak hanya melakukan ungkap kasus terhadap peredaran miras tanpa ijin edar. Para pelalku yang telah diamankan oleh Unit Tipiring baik di Polres maupu Polsek juga mengawal  kasus di persidangan.

 

Seperti yang dilakukan di Pengadilan Negeri Kota Kediri pada Senin (25/2) pukul    : 09.30 - 11.00 WIB, telah dilaksanakan sidang tipiring . Sidang dipimpin oleh Hakim CHARLI SH MH,  Panitera  : Prsyotno SH  . Dan anggota Polri  atas nama  Iptu Jaka Wahyudi  dan Ipda Supratikno

 

Dua terdakwa dibawa ke meja hijau dan diputus hakim bersalah yakni melanggar pasal 516 KUHP ayat 1. Yakni  Mahfud almat Jalan  Sersan Suharmadji No 07 Rt 01 Rw 06 Kelurahan  Ngronggo Kecamatan  Kota kediri, Denda Rp 500.000 atau kurungan 7 hari.

 

“Kedua atas  Sujadi alamat  Sersan Suharmadji RT 04 RW 06 Keluraha  Nronggo Kecamatan Kota kediri. Denda  Rp 500rb atau kurungan 7 hari. Selama berlangsungnya persidangan berjalan aman, lancar, terkendali dan selanjutnya mohon petunjuk,” kata Kasubbag Humas Polresta Kediri, AKP Kamsudi. (res|aro)


Facebook Twitter Google+ LinkedIn Pinterest

Komentar





Berita yang direkomendasi

  • img

    Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea

    Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..

  • img

    Buku untuk Tulang Bawang

    Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..

  • img

    Geliat Literasi dari Lekosoro

    Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..

  • img

    Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri

    Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..

Ucapan hpn


Paling Populer

  • #1
    Cegah Kepadatan Lalin \Bhabin Serangan Polresta Denpasar Laksanakan Pengaturan
  • #2
    Literasi Kemanusiaan Melalui Palang Merah Remaja
  • #3
    PERPANJANGAN SIM DAN PAJAK STNK BISA DILAKUKAN DI MALL PELAYANAN PUBLIK SRITANJUNG
  • #4
    Viral di Medsos, Bayi Terlahir Tanpa Anus Dibantu Biaya Perawatannya Oleh Polisi

Statistik Pengunjung

46jt

Total Kunjungan

30rb

Hari Ini Dikunjungi

0

Total Komentar

  • Berita terbaru
  • Komentar Terbaru
  • img

    Awas..! Hindari Praktek Calo Saat Membuat Laporan Kecelakaan Dan Santunan Jasa Raharja Kecelakaan.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya - Bagi masyarakat yang membutuhkan layana..

  • img

    Dede Yusuf Effendi: Pemerintah Terapkan WFH Hemat Miliaran, Kira-kira Apa Dampaknya..?

    Bhayangkaranews, Jakarta - Wacana kebijakan kerja dari rumah atau work..

  • img

    Bersama Wali Kota: Kapolres Tasikmalaya Kota, Laksanakan Ramp Check Kendaraan Umum Mudik Lebaran.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya -Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andi Purw..

Bhayangkara TV

Redaksi

Info Layanan Public

imgimgimgimg

Copyright © 2016 - 2026 Bhayangkara News

Dikembangkan oleh Natusi

Fans Page :