• Login
  • |
  • Registrasi
  • Nasional
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Lalulintas
  • DikBud
  • Pariwisata
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Info Layanan Public
  • Literasi

BREAKING NEWS

Dalam Keadaan Telanjang Pelaku dan Pria Hidung Belang di Tangkap Tim Rajawali Polresta Mojokerto | Polisi Peduli Bencana : Kasat Lantas Lakukan JUBAH kepada Warga yang Terdampak Musibah | Keren, Mobil AWC Disulap Jadi Mobil Penyemprotan Disinfektan untuk Memutus Penyebaran Covid19 | Dua Santri Asal Kota Mojokerto siap Jadi Role Model MTQ Kapolda CUP |
  1. Home
  2. Regional
  3. Tindaklanjuti Informasi Warga Amankan Penjual..

Tindaklanjuti Informasi Warga Amankan Penjual Miras Berikut Barang Buktinnya

Umam 27 February 2019 (07:52) Regional

img

 Polresta Kediri - Selasa 26 Pebruari 2019 sekira jam 17.00. WIB unit tipiring Polsek Pesantren melaksanakan patroli melakukan ungkap kasus miras.

Informasi ungkap kasus didapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Warung kopi Kelurahan Tempurejo RT 01 RW 01 Kecamayan Pesantren Kota Kediri, terdapat penjual miras tanpa ijin.


Setelah dilakukan serangkaian tindakan Kepolisian mengamankan pelaku dan barang bukti. Tersangka atas nama Rio Puji Andrianto (27) dengan barang bukti 2 botol miras merk kuntul isi 1 liter. Ungkap kasus Berdasarkan LP Nomor : LP-A/ 10 /II/2019/Polsek Pesantren, tanggal 26 Pebruari 2019.

“Selanjutnya Bb diamankan di Mako Polsek Pesantren guna proses lebih lanjut,” tukas Kasi Humas Aipda Mas'ul Syamsu


Masih perkaras miras, pada hari dan tanggal yang sama unit tipiring Polsek Pesantren juga melakukan ungkap kasus jenis miras di Warung / Toko Lingk. Dander RT 01 RW 04 Kel. Ketami Kec. Pesantren Kota Kediri. Yakni terdapat penjual miras tanpa ijin dan setelah dilakukan serangkaian tindakan Kepolisian mengamankan pelaku dan barang bukti.

Tersangka atas nama : Yuyun Priyoko barang bukti yang diamankan yakni 2 botol miras merk kuntul isi 1 liter. 1 botol miras merk vodka isi 325 ml. Dan 1 botol miras merk mansion house isi 325 ml. Selanjutnya barang diamankan di Mako Polsek Pesantren guna proses lebih lanjut, dengan LP Nomor : LP-A/ 11 /II/2019/Polsek Pesantren, tanggal 26 Pebruari 2019. (res|aro)


Facebook Twitter Google+ LinkedIn Pinterest

Komentar





Berita yang direkomendasi

  • img

    Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea

    Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..

  • img

    Buku untuk Tulang Bawang

    Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..

  • img

    Geliat Literasi dari Lekosoro

    Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..

  • img

    Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri

    Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..

Ucapan hpn


Paling Populer

  • #1
    Cegah Kepadatan Lalin \Bhabin Serangan Polresta Denpasar Laksanakan Pengaturan
  • #2
    Literasi Kemanusiaan Melalui Palang Merah Remaja
  • #3
    PERPANJANGAN SIM DAN PAJAK STNK BISA DILAKUKAN DI MALL PELAYANAN PUBLIK SRITANJUNG
  • #4
    Viral di Medsos, Bayi Terlahir Tanpa Anus Dibantu Biaya Perawatannya Oleh Polisi

Statistik Pengunjung

47jt

Total Kunjungan

53rb

Hari Ini Dikunjungi

0

Total Komentar

  • Berita terbaru
  • Komentar Terbaru
  • img

    Awas..! Hindari Praktek Calo Saat Membuat Laporan Kecelakaan Dan Santunan Jasa Raharja Kecelakaan.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya - Bagi masyarakat yang membutuhkan layana..

  • img

    Dede Yusuf Effendi: Pemerintah Terapkan WFH Hemat Miliaran, Kira-kira Apa Dampaknya..?

    Bhayangkaranews, Jakarta - Wacana kebijakan kerja dari rumah atau work..

  • img

    Bersama Wali Kota: Kapolres Tasikmalaya Kota, Laksanakan Ramp Check Kendaraan Umum Mudik Lebaran.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya -Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andi Purw..

Bhayangkara TV

Redaksi

Info Layanan Public

imgimgimgimg

Copyright © 2016 - 2026 Bhayangkara News

Dikembangkan oleh Natusi

Fans Page :