Babinkamtimas Takal Kedinding Sosialisasikan Himbauan Anti Hoax
Bhayangkaranews.com- Himbauan tidak menyebar hoax di media sosial disampaikan Aiptu Lagiman, Babinkamtibmas Tanah Kali (Takal) Kedinding, Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak kepada jamaah Masjid Assalafi Al Fithrah, Jalan Kedinding Lor.
Himbauan ini disampaikan usai pelaksanaan ibadah Sholat Jumat pada Jumat siang, 1 Maret 2019.
Saat itu kepada beberapa jamaah yang masih berusia remaja, Aiptu Lagiman berpesan bahwa penyebaran hoax di media sosial, dapat dijerat hukum sesuai undang-undang ITE.
Oleh karena itu, dia menghimbau supaya sebelum menyebarkan berita, lakukan cek dan ricek untuk memastikan bahwa berita tersebut benar alias bukan berita bohong atau hoax.
Diungkapkan Kapolsek Kenjeran, Kompol H Sucipto, himbauan anti hoax terus disampaikan kepada masyarakat, melalui para Babinkamtibmas dalam setiap kesempatan.
“Himbauan ini kami sampaikan karena belakangan ini semakin banyak beredar hoax di media sosial. Apalagi yang berkaitan dengan politik. Kami tidak ingin masyarakat di wilayah hukum Polsek Kenjeran ini berurusan dengan hukum karena ikut menyebarkan berita yang belum dapat dipastikan benar,” ujarnya. (hum)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



