Satlantas Polres Tanjung Perak Berikan Sanksi Tilang Kepada 172 Pemotor
Bhayangkaranews.com- Razia kendaraan bermotor dilaksanakan Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak di seputaran Jalan Rajawali, Rabu, 6 Maret 2019. Kegiatan ini dipimpin Kanit Turjawali Satlantas, Iptu Sunarto.
Saat itu razia dilakukan pada siang hari dan diikuti oleh 15 orang personil Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Dalam kegiatan ini, total sebanyak 172 kendaraan dikenai tindak tilang karena melakukan pelanggaran.
Adapun barang bukti yang disita dari penindakan ini sebanyak 137 STNK dan sebanyak 35 SIM.
Razia kali ini difokuskan terhadap kendaraan roda dua. Dimana semua kendaraan yang melintas saat itu dilakukan pemeriksaan kelengkapan surat-suratnya.
Diterangkan Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Ayip Rizal, SE, kegiatan razia ini dilakukan untuk mengantisipasi kejahatan jalanan, termasuk penggunaan kendaraan yang merupakan hasil curian.
“Dalam kegiatan ini kami tidak menemukan adanya hal-hal yang mengarak ke tindak kejahatan. Hanya kami dapatkan para pengendara sepeda motor yang tidak taat aturan, seperti tidak memiliki SIM atau tidak menggunakan helm,” ujarnya. (hum)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



