• Login
  • |
  • Registrasi
  • Nasional
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Lalulintas
  • DikBud
  • Pariwisata
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Info Layanan Public
  • Literasi

BREAKING NEWS

Dalam Keadaan Telanjang Pelaku dan Pria Hidung Belang di Tangkap Tim Rajawali Polresta Mojokerto | Polisi Peduli Bencana : Kasat Lantas Lakukan JUBAH kepada Warga yang Terdampak Musibah | Keren, Mobil AWC Disulap Jadi Mobil Penyemprotan Disinfektan untuk Memutus Penyebaran Covid19 | Dua Santri Asal Kota Mojokerto siap Jadi Role Model MTQ Kapolda CUP |
  1. Home
  2. Regional
  3. Curi HP, Narapidana asal Tulungagung Diamanka..

Curi HP, Narapidana asal Tulungagung Diamankan Polsek Mojoroto

Umam 16 March 2019 (11:06) Regional

img

Polresta Kediri - Heru Santoso (48) diamankan anggota Polsek Mojoroto. Pasalnya, Warga Dusun Kebon Agung RT 006 RW 002 Kelurahan Rejo Agung, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung itu baru saja melakukan pencurian di Masjid Baitul Makmur Jl. KH. Wachid Hasyim Gg. II Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri.

 

Pelaku sempat menjadi bulan-bulanan massa karena berusaha mengelak. Tetapi, petugas menemukan barang bukti hasil kejahatan pelaku berupa, satubuah tas rangsel merk Polo Louis warna Hitam dan satu buah handphone merk Samsung tipe J5 warna Hitam.

 

Kedua barang tersebut milik Ahmaadillah Al Aziz (22) warga Kelurahan Krenceng, Kecamatan Kepung Kabupaten Kediri yang tinggal di kamar takmir masjid.

 

Awalnya korban tidur berada di kamar takmir masjid. Sekitar pukul 03.00 WIB, tiba-tiba pelaku masuk ke kamar seorang diri. Dia langsung mengambil barang korban. Mengetahui barangnya dicuri, korban kemudian menegur pelaku.

 

Merasa aksinya diketahui korban, pelaku berpura-pura mencari peci. Korban kemudian menanyai pelaku tujuannya masuk ke dalam kamar. Namun, pelaku tetap menjawab tengah mencari peci miliknya. Kejadian itu diketahui oleh takmir masjid dan warga sekitar.

 

Para saksi kemudian bertanya kepada pelaku. Namun, jawabannya berbeda. Merasa geram dengan ulah pelaku, akhirnya warga menggebuki pelaku. Hingga akhirnya anggota Polsek Mojoroto datang untuk mengamankan pelaku.

 

“Kami telah mengamankan pelaku yang diduga melakukan tindak pidana pencurian barang di kamar takmir Masjid Baitul Makmur. Perbuatan pelaku dapat diancam dengan pasal 363 KUHP Jo pasal 53 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” kata Kasie Humas Polsek Mojoroto, Aiptu Siti Astutik,

 

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan anggota Polsek Mojoroto, pelaku merupakan seorang narapidana. Dia pernah mendekam di Lembaga Permasyarakan Kabupaten Trenggalek. Terpidana dibebaskan karena mendapat SK Cuti Bersyarat, pada 12 Desember 2018 nomor : PAS-899.PK.01.04.06 tahun 2018.

 

 

Dia juga melakukan aksi serupa yaitu, kasus pencurian sebagaimana pasal 363 KUHP. Pelaku mendapatkan Surat Putusan Pengadilan Negeri Trenggalek nomor : 108/Pid.B/2018/PN.Trk tanggal 19 September 2018. Tetapi, kini melakukan aksi kejahatan yang sama. (res/an).


Facebook Twitter Google+ LinkedIn Pinterest

Komentar





Berita yang direkomendasi

  • img

    Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea

    Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..

  • img

    Buku untuk Tulang Bawang

    Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..

  • img

    Geliat Literasi dari Lekosoro

    Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..

  • img

    Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri

    Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..

Ucapan hpn


Paling Populer

  • #1
    Cegah Kepadatan Lalin \Bhabin Serangan Polresta Denpasar Laksanakan Pengaturan
  • #2
    Literasi Kemanusiaan Melalui Palang Merah Remaja
  • #3
    PERPANJANGAN SIM DAN PAJAK STNK BISA DILAKUKAN DI MALL PELAYANAN PUBLIK SRITANJUNG
  • #4
    Viral di Medsos, Bayi Terlahir Tanpa Anus Dibantu Biaya Perawatannya Oleh Polisi

Statistik Pengunjung

46jt

Total Kunjungan

6rb

Hari Ini Dikunjungi

0

Total Komentar

  • Berita terbaru
  • Komentar Terbaru
  • img

    Awas..! Hindari Praktek Calo Saat Membuat Laporan Kecelakaan Dan Santunan Jasa Raharja Kecelakaan.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya - Bagi masyarakat yang membutuhkan layana..

  • img

    Dede Yusuf Effendi: Pemerintah Terapkan WFH Hemat Miliaran, Kira-kira Apa Dampaknya..?

    Bhayangkaranews, Jakarta - Wacana kebijakan kerja dari rumah atau work..

  • img

    Bersama Wali Kota: Kapolres Tasikmalaya Kota, Laksanakan Ramp Check Kendaraan Umum Mudik Lebaran.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya -Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andi Purw..

Bhayangkara TV

Redaksi

Info Layanan Public

imgimgimgimg

Copyright © 2016 - 2026 Bhayangkara News

Dikembangkan oleh Natusi

Fans Page :