Polsek Kediri Kota Tindak 17 Pelanggar Trafiic Light dalam Operasi Hunting System
Polresta Kediri - Anggota Lantas Polsek Kediri Kota melaksanakan giat Hunting System. Kegiatan berlangsung di simpang tiga Kodim 0809 Kediri, di sebelah selatannya di Jl.A.Yani, Kota Kediri, Selasa (26/3/2019) pukul 10.00 WIB.
Jumlah personil yang disiagakan dalam operasi ini sebanyak 4 orang. Untuk Padal kegiatan adalah Kota 91 Ipda Totok, SH. Petugas memberhentikan setiap pengendara yang melintas. Petugas meminta mereka menunjukkan surat surat berkendara.
Dari operasi itu, petugas melakukan penindakan terhadap belasan orang pengendara. Terdiri dari 17 pengendara pelanggar lalin yang ditilang dan dua pengendara yang ditegur karena kesalahannya. Jenis pelanggarannya karena melanggar lampu trafiic light.
“Operasi Hunting System dilaksanakan untuk menekan terjadinya Pelanggaran Lalu Lintas dan Kejadian Laka Lantas. Selama kegiatan berlangsung aman dan kondusif,” kata Kasie Humas Polsek Kota, Polresta Kediri, Aiptu Tjatur Satrio Utomo. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



