Polsek Pabean Cantikan Tindak Tegas Pengendara Melawan Arus
Bhayangkaranews.com- Penindakan pengendara yang melanggar aturan lalu lintas dilakukan Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di kawasan Jalan Panggung dan Jalan Serang, Kamis siang, 4 April 2019.
Saat itu para pengendara, terutama sepeda motor yang terlihat melanggar aturan, langsung diberhentikan dan dikenai tindak tilang.
Hal ini diberlakukan terhadap pengendara yang tidak memakai helm dan pengendara yang nekat melawan arus.
Meski beberapa pengendara sempat protes karena diberikan penindakan berupa tilang, namun kegiatan ini berjalan lancar dan kondusif.
Dijelaskan Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Mellysa Amalia, SH, S.I.K, penindakan ini dilakukan karena semakin banyak pelanggar lalu lintas di jalan-jalan tersebut.
“Terutama yang melawan arus, ini sangat berbahaya karena dapat menyebabkan kecelakaan,” terangnya. (hum)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



