Rumah Kos Sasaran Yustisi Polsek Mendoyo Polres Jembrana
bhayangkaranews.com, - Polda Bali – Polres Jembrana – Rumah Kos sasaran Yustisi Personel Polsek Mendoyo yang dipimpin Perwira Pengawas (Pawas) IPTU. I Wayan Suartana bersama Perwira Pengendali (Padal) Aiptu. Nyoman Gede Winama, Rabu (10/4) pukul 08.30 wita di Banjar Dauh Marga Desa Delodbrawah, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana.
"Yustisi dilaksanakan Dalam rangka mengantisipasi penduduk pendatang (Duktang) dengan melakukan pengawasan, pendataan serta tertib administrasi kependudukan secara rutin dan terus menerus agar tidak menimbulkan gangguan kamtibmas di kemudian hari" ucap Kapolsek Mendoyo Kompol Gusti Agung Sukasana
Dalam Yustisi tersebut Pawas mengatakan telah melakukan pemeriksaan, pengecekan dan pendataan terhadap penghuni kos dengan identitas KTP lengkap.
"Memberikan himbauan kepada penghuni untuk ikut serta menjaga situasi kamtibmas yang kondusif, waspada terhadap penyebaran paham radikal, dan memberikan informasi kepada Polri terdekat apabila mendengar ataupun melihat sesuatu yang mencurigakan" Kata Pawas Iptu.Suartana
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



