Babinkamtibmas Bongkaran Bawa Surat Suara Dari TPS Ke Kantor Kelurahan
Bhayangkaranews.com- Proses penghitungan suara di sejumlah TPS wilayah Pabean Cantikan telah selesai, Rabu malam, 17 April 2019.
Untuk menjaga keamanan pengiriman surat suara dan kotak suara dari TPS, para personil Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak ikut melakukan pengawalan.
Diantaranya seperti yang dilakukan Aiptu Made Suartahana, Babinkamtibmas Bongkaran, Polsek Pabean Cantikan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
Saat itu Aiptu Made bahkan membawa sendiri kotak suara yang berisi surat suara dari TPS 01 Kembang Jepun menuju kantor Kelurahan Bongkaran untuk dilakukan penyimpanan sebelum dibawa ke kantor KPU.
Dia mengangkut kotak dan surat suara itu menggunakan gerobak yang ditarik dengan motor.
Diungkapkan Kapolsek Pabean Cantikan, AKP Mellysa Amalia, SH, S.I.K, pengawalan dan pengamanan ini dilakukan untuk mengantisipasi hal-hal negatif yang mungkin terjadi.
“Selama masih berada di wilayah hukum Polsek Pabean Cantikan keamanan kotak dan surat suara menjadi tanggungjawab kami,” jelasnya. (hum)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



