Dijembatani Tiga Pilar Keamanan Balowerti, Penghuni Kos Mabuk Minta Maaf pada Warga
Polresta Kediri -BKTM Kelurahan Balowerti, Polsek Kota, Polresta Kediri, Aipda M. Chamson Syafi'i bersama 3 Pilar Kelurahan Balowerti datang di kantor kelurahan setempat, pada Jumat 26 April 2019 pukul 08.00 s/d 10.45 WIB. Petugas menjembatani persoalan warga.
"Bertempat di kantor Kelurahan Balowerti melaksanakan giat problem solving perkara mabuk- mabukan karena minuman keras dan membuat keributan di rumah kost Tutik warga RT 30 RW 08 Kel. Balowerti," kata Kasie Humas Polsek Kota, Polresta Kediri, Aiptu Tjatur Satrio Utomo
Perbuatan tersebut dilakukan oleh YT umur 20 tahun, alamat Jl. Utikini SP 12 Blok 4 Timika Papua atau kost di Jl. Penanggungan no. 5 Kota Kediri. Sehingga warga menjadi resah dan terganggu.
Keterangan atau solusi yang ditawarkan oleh3 Pilar Keamanan dengan memberikan pembinaan kepada pelaku bahwa perbuatannya adalah salah dan pelaku menyadari bahwa perbuatannya salah, mengganggu ketentraman warga sekitar.
Pelaku selanjutnya minta maaf kepada Ketua RT 30 selaku perwakilan warga dan Ketua RT 30 bersedia memaafkan asalkan tidak mengulangi lagi perbuatannya. (res/an).
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



