• Login
  • |
  • Registrasi
  • Nasional
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Lalulintas
  • DikBud
  • Pariwisata
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Info Layanan Public
  • Literasi

BREAKING NEWS

Dalam Keadaan Telanjang Pelaku dan Pria Hidung Belang di Tangkap Tim Rajawali Polresta Mojokerto | Polisi Peduli Bencana : Kasat Lantas Lakukan JUBAH kepada Warga yang Terdampak Musibah | Keren, Mobil AWC Disulap Jadi Mobil Penyemprotan Disinfektan untuk Memutus Penyebaran Covid19 | Dua Santri Asal Kota Mojokerto siap Jadi Role Model MTQ Kapolda CUP |
  1. Home
  2. Regional
  3. Kabag Ops Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi K..

Kabag Ops Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Keselematan Semeru 2019 di Polresta Kediri

Umam 29 April 2019 (02:59) Regional

img

Polresta Kediri - Kabag Ops Polresta Kediri Kompol Sunardi S.pd memimpin apel gelar pasukan Operasi Keselamatan Semeru 2019 di Polresta Kediri, Senin (29/4). Operasi dilaksanakan mulai hari ini hingga 14 hari kedepan.

 

 

Kegiatan apel gelar pasukan dihadiri pejabat utama Polresta Kediri,  Kapolsek, TNI, Subden POM, Satpol PP, Dishub. Operasi Keselamatan Semeru 2019 dilaksanakan  Guna mewujudkan Kamseltibcar Lantas, meningkatkan kwalitas keselamatan dan   menurunya fatalitas korban lakalantas, membangun budaya tertib berlalulintas dan meningkatkan pelayanan publik di wilayah hukum Polresta Kediri.

 

 

 

Apel gelar pasukan ini dilaksanakan paska pileg dan pilpres tahun 2019 serta cipta kondisi menjelang Bulan Suci Ramadhan 1440h, serta untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personel maupun sarana pendukung lainnya, sehingga kegiatan operasi dapat berjalan dengan optimal dan dapat berhasil sesuai dengan tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan.

 

 

Dalam sambutannya, Kabag Ops yang membacakan amanat Kepala Korps Lalu Lintas Polri  , Irjen Pol Drs. Refdi Andri, M.SI menyampaikan  data jumlah pelanggaran lalu lintas berupa tilang tahun 2017 sejumlah 833.607 kasus dan pada tahun 2018 sejumlah 1.243.047 kasus atau ada kenaikan trend (49%).

 

Teguran tahun   2017 sejumlah 833.607 pelanggaran dan pada tahun 2018 sejumlah 891.525 pelanggaran atau ada kenaikan trend (7%). 

 

Jumlah kecelakaan lalu lintas tahun 2017 sejumlah 5.556 kejadian dan pada tahun 2018 sejumlah 4.096 kejadian atau ada penurunan trend (-26%).

 

“Korban meninggal dunia tahun 2017 sejumlah 1.605 orang dan pada tahun 2018 sejumlah 1.134 orang atau ada penurunan trend (-29%). Korban luka berat tahun 2017 sejumlah 819 orang dan pada tahun 2018 sejumlah 542 orang atau ada penurunan trend (-34%). Korban luka ringan tahun 2017 sejumlah 6.470 orang dan pada tahun 2018 sejumlah 4.799 orang atau ada penurunan trend (-26%). Kerugian rupiah tahun 2017 sejumlah Rp. 11.714.125.000,- dan pada tahun 2018 sejumlah Rp 9.787.665.000,- atau ada penurunan trend (-16%),” kata Kompol Sunardi.

 

Ditambahkan , bahwa dalam mengatasi permasalahan bidang lalu lintas tersebut tidak bisa berdiam diri, bahkan wajib melakukan berbagai upaya untuk menciptakan pemerintah yang  bertanggung  jawab dalam membina dan memelihara kamseltibcarlantas. 

 

 

Amanat undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan ada 4 hal yang harus diperhatikan.

 

 

  1. Mewujudkan dan memelihara keamanan, keselamatan dan kelancaran serta ketertiban berlalu lintas (kamseltibcar lantas);

 

  1. Meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas;

 

  1. Membangun budaya tertib berlalu lintas; 4.Meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik. Keempat point di atas merupakan hal yang kompleks dan tidak bisa ditangani oleh polantas sendiri, melainkan sinergitas antar pemangku kepentingan menjadi sangat mendasar dalam menemukan akar masalah, dan solusinya yang diterima dan dijalankan oleh semua pihak.

 

“Dalam melaksanakan amanat undang-undang, polisi lalu lintas memiliki fungsi yaitu:  1. Edukasi; 2. Engineering (rekayasa);  3. Enforcement (penegakkan hukum); 4. Identifikasi dan registrasi pengemudi dan   kendaraan bermotor; 5. Pusat K3I (Komunikasi, Koordinasi, Dan Kendali, Serta Informasi); 6. Koordinator pemangku kepentingan lainnya;  7. Memberikan rekomendasi dampak lalu lintas, dan  8.  Korwas PPNS,” tambahnya.

 

 

Kedelapan fungsi tersebut di implementasikan pada fungsi-fungsi polantas.

 

Mencermati hal tersebut di atas, di harapkan jajaran Korlantas Polri mampu mempersiapkan langkah–langkah antisipasi baik secara taktis dan teknis maupun strategis agar dapat merubah mindset masyarakat menjadi sadar dan taat kepada peraturan lalu lintas serta mampu menciptakan kamseltibcarlantas dengan sendirinya sehingga potensi pelanggaran, kemacetan serta kecelakaan lalu lintas yang terjadi dapat diminimalisir.

 

 

Untuk mendukung program prioritas Kapolri yang disebut promoter yaitu Profesional, Modern Dan Terpercaya yang dapat di uraikan sebagai berikut:

 

  1. Profesional: meningkatkan kompetensi sdm polri yang semakin berkualitas melalui peningkatan kapasitas pendidikan dan pelatihan, serta melakukan pola-pola pemolisian berdasarkan prosedur baku yang sudah dipahami, dilaksanakan dan dapat diukur keberhasilannnya;

 

  1. Modern: melakukan modernisasi dalam layanan publik yang didukung teknologi sehingga semakin mudah dan cepat diakses oleh masyarakat, termasuk  pemenuhan kebutuhan almatsus dan alpakam yang makin modern.

 

  1. Terpercaya: melakukan reformasi internal menuju polri bersih dan bebas dari kkn, guna terwujudnya penegakan hukum yang obyektif, transparan, akuntabel dan berkeadilan.

 

“Pada pelaksanaan operasi keselamatan tahun 2019 kali ini, kita prioritaskan kegiatan DIKMAS LANTAS yang mampu   mewujudkan   rasa   simpatik   masyarakat   kepada Polri khususnya polantas,” tandasnya.

 

Disamping itu Operasi Keselamatan Tahun 2019 untuk mengedukasi masyarakat agar menciptakan situasi kamseltibcarlantas yang tertib.  Sasaran operasi keselamatan tahun 2019 diprioritaskan terhadap 7 (tujuh) prioritas pelanggaran lalulintas, antara lain:

 

  1. Menggunakan handphone saat mengemudi;
  2. Tidak menggunakan safety belt;
  3. Menaikan dan menurukan penumpang dijalan tol;
  4. Melawan arus lalu lintas;
  5. Mengendarai kendaraan dibawah pengaruh alkohol/miras/narkoba;
  6. Mengemudikan kendaraan dibawah umur;
  7. Melebihi batas kecepatan maksimal;
  8. Menggunakan bahu jalan bukan peruntukannya.

 

Oleh sebab itu pelaksanaan operasi keselamatan ini diharapkan akan dapat mendorong tercapainya tujuan operasi, yaitu:

 

  1. Meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di jalan raya;
  2. Meminimalisasi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas;
  3. Menurunnya tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas;
  4. Meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap polri dengan terbentuknya opini positif dan citra tertib dalam berlalu lintas.

 

Sementara itu dalam apel Operasi Keselamatan 2019 personil yang dilibatkan yakni Sabhara : 1 SST, Lantas : 2 SST, Gab. Staf Polres : 1 SST, Polsek Jajaran : 3 SST, Kodim : 1 SST, Sat Pol PP : 1 SST dan Dishub : 1 SST  (res|aro)

 

 


Facebook Twitter Google+ LinkedIn Pinterest

Komentar





Berita yang direkomendasi

  • img

    Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea

    Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..

  • img

    Buku untuk Tulang Bawang

    Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..

  • img

    Geliat Literasi dari Lekosoro

    Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..

  • img

    Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri

    Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..

Ucapan hpn


Paling Populer

  • #1
    Cegah Kepadatan Lalin \Bhabin Serangan Polresta Denpasar Laksanakan Pengaturan
  • #2
    Literasi Kemanusiaan Melalui Palang Merah Remaja
  • #3
    PERPANJANGAN SIM DAN PAJAK STNK BISA DILAKUKAN DI MALL PELAYANAN PUBLIK SRITANJUNG
  • #4
    Viral di Medsos, Bayi Terlahir Tanpa Anus Dibantu Biaya Perawatannya Oleh Polisi

Statistik Pengunjung

46jt

Total Kunjungan

100rb

Hari Ini Dikunjungi

0

Total Komentar

  • Berita terbaru
  • Komentar Terbaru
  • img

    Awas..! Hindari Praktek Calo Saat Membuat Laporan Kecelakaan Dan Santunan Jasa Raharja Kecelakaan.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya - Bagi masyarakat yang membutuhkan layana..

  • img

    Dede Yusuf Effendi: Pemerintah Terapkan WFH Hemat Miliaran, Kira-kira Apa Dampaknya..?

    Bhayangkaranews, Jakarta - Wacana kebijakan kerja dari rumah atau work..

  • img

    Bersama Wali Kota: Kapolres Tasikmalaya Kota, Laksanakan Ramp Check Kendaraan Umum Mudik Lebaran.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya -Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andi Purw..

Bhayangkara TV

Redaksi

Info Layanan Public

imgimgimgimg

Copyright © 2016 - 2026 Bhayangkara News

Dikembangkan oleh Natusi

Fans Page :