Polisi Polresta Kediri Buru Pengedar Narkoba
Polresta Kediri – Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Kediri pada Jum'at (3/5) sekira jam 02.00 WIB telah menangkap pelaku pengedar pil koplo. Tersangka atas nama MB (23) Jl.KH Hasim Ashari Gg. Kenanga Kel. Banjarmlati Kecamatan Mojoroto Kota Kediri
Dari tersangka petugas mengamankan barang bukti sebanyak 128 pil jenis artane (double L) dan uang tunai Rp30.000.
Terlapor yang diamankan dirumahnya diduga melakukan tindak pidana dengan sengaja melakukan pekerjaan kefarmasian dengan mengedarkan obat keras jenis pil dobel L tanpa memiliki kewenangan dan keahlian sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 196 jo pasal 98 ayat 2 UU No. 36 Th. 2009 tentang Kesehatan .
“Anggota Satresnarkoba Polres Kediri Kota mendapatkan informasi perihal seseorang yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis pil dobel L. Selanjutnya dilakukan penangkapan dan penggeledahan ditemukan obat keras jenis pil dobel L sebanyak 128 butir di atas meja kamar milik tersangka. Kemudian tersangka dan barang bukti di bawa ke Mapolresta Kediri untuk dilaksanakn penyidikan lebih lanjut,” terang AKP Siswandi, Kasar Resnarkoba Polresta Kediri , Sabtu (4/5). (res|aro)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



