• Login
  • |
  • Registrasi
  • Nasional
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Lalulintas
  • DikBud
  • Pariwisata
  • Tekno
  • Ekonomi
  • Kuliner
  • Olahraga
  • Info Layanan Public
  • Literasi

BREAKING NEWS

Dalam Keadaan Telanjang Pelaku dan Pria Hidung Belang di Tangkap Tim Rajawali Polresta Mojokerto | Polisi Peduli Bencana : Kasat Lantas Lakukan JUBAH kepada Warga yang Terdampak Musibah | Keren, Mobil AWC Disulap Jadi Mobil Penyemprotan Disinfektan untuk Memutus Penyebaran Covid19 | Dua Santri Asal Kota Mojokerto siap Jadi Role Model MTQ Kapolda CUP |
  1. Home
  2. Regional
  3. Satsabhara Polres Tanjung Perak Gelar Razia M..

Satsabhara Polres Tanjung Perak Gelar Razia Miras Dalam Rangka Ops Pekat Semeru 2019

17 May 2019 (01:25) Regional

img

Bhayangkaranews.com- Razia minuman keras (miras) digelar Satsabhara Polres Pelabuhan Tanjung Perak Jumat dini hari, 17 Mei 2019 di kawasan Jalan Bulak Banteng Kulon.

Kegiatan ini dilakukan dalam rangka menciptakan kondusifitas di masyarakat selama Bulan Ramadhan.

Menurut Kasat Sabhara Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Heru Purwandi, SH, razia yang dilaksanakan personilnya ini merupakan bagian dari Operasi Pekat Semeru 2019 yang dititikberatkan pada pemberantasan peredaran miras.

“Sebelum melaksanakan razia, kami sudah mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas jual beli miras di wilayah Jalan Bulak Banteng Kulon,” ujarnya.

Informasi ini kemudian ditindaklanjuti dengan mengerahkan personil untuk melakukan penyisiran di tempat-tempat yang dicurigai menjual miras.

“Kami terjunkan beberapa personil. Mereka bekerja dengan menyisir warung-warung di sepanjang Jalan Bulak Banteng Kulon. Sampai akhirnya kami mendapati satu warung milik Ibu Marsinah yang menjual miras tanpa ijin,” jelasnya.

Dari razia ini, personil Satsabhara menyita barang bukti berupa 10 botol miras merk Bir Bintang dan 5 botol miras bir hitam merk Guiness.

Semua barang bukti dibawa ke Mapolres, berikut pemilik warung yang menjual miras tersebut, untuk dilakukan proses hukum.

“Kami jerat pemilik warung dengan tindak pidana ringan karena memperdagangkan miras tanpa ijin,” ujarnya. (hum)


Facebook Twitter Google+ LinkedIn Pinterest

Komentar





Berita yang direkomendasi

  • img

    Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea

    Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..

  • img

    Buku untuk Tulang Bawang

    Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..

  • img

    Geliat Literasi dari Lekosoro

    Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..

  • img

    Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri

    Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..

Ucapan hpn


Paling Populer

  • #1
    Cegah Kepadatan Lalin \Bhabin Serangan Polresta Denpasar Laksanakan Pengaturan
  • #2
    Literasi Kemanusiaan Melalui Palang Merah Remaja
  • #3
    PERPANJANGAN SIM DAN PAJAK STNK BISA DILAKUKAN DI MALL PELAYANAN PUBLIK SRITANJUNG
  • #4
    Viral di Medsos, Bayi Terlahir Tanpa Anus Dibantu Biaya Perawatannya Oleh Polisi

Statistik Pengunjung

46jt

Total Kunjungan

96rb

Hari Ini Dikunjungi

0

Total Komentar

  • Berita terbaru
  • Komentar Terbaru
  • img

    Awas..! Hindari Praktek Calo Saat Membuat Laporan Kecelakaan Dan Santunan Jasa Raharja Kecelakaan.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya - Bagi masyarakat yang membutuhkan layana..

  • img

    Dede Yusuf Effendi: Pemerintah Terapkan WFH Hemat Miliaran, Kira-kira Apa Dampaknya..?

    Bhayangkaranews, Jakarta - Wacana kebijakan kerja dari rumah atau work..

  • img

    Bersama Wali Kota: Kapolres Tasikmalaya Kota, Laksanakan Ramp Check Kendaraan Umum Mudik Lebaran.

    BhayangkaraNews, Tasikmalaya -Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andi Purw..

Bhayangkara TV

Redaksi

Info Layanan Public

imgimgimgimg

Copyright © 2016 - 2026 Bhayangkara News

Dikembangkan oleh Natusi

Fans Page :