Polsek Krembangan Bekuk Pengangguran Pengguna Narkoba
Bhayangkaranews.com- Polsek Krembangan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu, Senin siang, 27 Mei 2019.
Laki-laki berinisial AY (21), pengangguran warga Kedung Turi, Kedungdoro, dibekuk tanpa perlawanan saat berada di kawasan Jalan Plemahan.
AY ditangkap ketika berjalan kaki sambil menggenggam satu poket sabu sebesar 0,4 gram di tangan kirinya.
Menurut Kapolsek Krembangan, Kompol Esti Setija Oetami, SH, awalnya personil Unit Reskrim mendapat informasi dari masyarakat terkait sepak terjang AY yang disebut-sebut sebagai pengguna narkoba.
“Informasi ini tidak langsung kami percayai begitu saja. Kami lakukan penyelidikan terlebih dahulu untuk memastikan kebenarannya,” kata Esti.
Saat itu pengintaian pun dilakukan terhadap AY, sampai akhirnya dia ditemukan baru saja membeli sabu dari seseorang.
“Saat itu personil kami akhirnya menangkap AY yang sedang berjalan kaki setelah dicurigai membeli sabu. Dan ternyata memang benar. Ketika dilakukan penggeledahan, ditangannya ditemukan satu poket sabu,” ujarnya. (hum)
Berita yang direkomendasi
-
Kolaborasi Gerakan Literasi Melalui Pustaka Bebas Bea
Mojokerto-Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku (GKdb) John Lobo Selas..
-
Buku untuk Tulang Bawang
Tulang Bawang.Lampung-Taman baca Ceria (Cerdas dan Gembira) yang terle..
-
Geliat Literasi dari Lekosoro
Bajawa.Flores- Pegiat literasi sekaligus pengelola taman baca Ratu Dam..
-
Tips Sukses Public Speaking Dari Divisi Humas Polri
Jakarta - Komunikasi publik atau public speaking adalah..



